Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Rahmatun Fhonna ‘BMJA’ Dilaporkan ke Polisi

Admin1 by Admin1
07/02/2020
in Nanggroe
0

BANDA ACEH –   Rahmatun Fhonna, seorang mahasiswi di Aceh yang dikenal dengan sebutan ‘BMJA’ dilapor ke polisi karena diduga melanggar UU ITE. BMJA merupakan kepanjangan dari Baru Magang Jadi Aktivis.

Rahmatun Fhonna dilapor ke Polresta Banda Aceh dengan nomor polisi Nomor LPB/59/I/YAN 2.5/2020/SPKT terkait tindak pidana menyangkut dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik, 6 Februari 2020.

Zoel Fahmi melalui kuasa hukumnya Muhammad Zubir, SH mengatakan kliennya Zoel Fahmi dirugikan atas tindakan yang dilakukan oleh Saudari Rahmatun Fhonna di status dan beberapa grup media sosial WhatsApp.

“Klien saya merasa dirugikan dengan postingan dia (Rahmatun Fhonna) dengan menyebarkan foto klien saya yang telah diedit dan dibumbuhi kata-kata Penyebar Fitnah, Propaganda dan Adu Domba di Tubuh HMI Kota Jantho – Aceh Besar yang disebarkan ke berbagai WhatsApp Grup (WAG) dan diupload pada status WhatsApp terlapor itu sendiri,” ujar Muhammad Zubir.

Menurutnya, hal tersebut membuat kliennya merasa tidak nyaman dan merasa malu terhadap kawan-kawan karena postingan tersebut sehingga teman-temannya mempertanyakan langsung kepada kliennya sehingga membuat kliennya memilih untuk melaporkan hal tersebut ke pihak Polresta Banda Aceh.

“Foto-foto yang telah didesain sedemikian rupa disebarkan secara massif ke berbagai WhatsApp Grup (WAG) seperti Pers Perlawanan, Forum Aneuk Nanggroe, dan HMI/KAHMI NUSANTARA. Tidak sampai disitu terlapor juga mengupload foto tersebut ke status Whatsapp pribadinya,” ujar Zubir.

“Kasus ini murni tindak pidana pencemaran nama baik melalui Undang-undang ITE, Seharusnya jika ada masalah internal bisa diselesaikan secara internal, jangan diumbar ke media, sehingga ada orang lain yang dirugikan, ujar Zubir.

Sebagaimana yang diketahui, Rahmatun Fhonna merupakan dara Aceh kelahiran Pidie. Sosok ini terbilang kontroversial dengan sejumlah pernyataannya, termasuk soal Wali Nanggroe. Ia merupakan anak dari Teungku Abdullah, mantan anggota DPRK dari Partai Aceh. []

Previous Post

MPO Minta Presiden Tegur Plt Gubernur dan Bupati Aceh Timur

Next Post

Dewan Ini Usulkan Jaminan Kesehatan Khusus Kombatan

Next Post

Dewan Ini Usulkan Jaminan Kesehatan Khusus Kombatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

21/04/2026
Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

21/04/2026
Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

21/04/2026
Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

21/04/2026
Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

21/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Rahmatun Fhonna ‘BMJA’ Dilaporkan ke Polisi

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com