TAPAKTUAN – Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Selatan, Adi Samridha, meminta agar sebahagian dari dana Otsus untuk dibuat program Jaminan Kesehatan Khusus kombatan setara kelas I atau PNS golongan IV.
Adi mengaku usulan ini layak dipertimbangkan oleh Pemerintah Aceh dan dirinya berharap adanya dukungan yang sama dari DPR Aceh.
“Ini usulan yang layak dan saya pikir dapat diterima oleh semua pihak,” kata Sekretaris DPW PA Aceh Selatan ini lagi.
Dari segi sejarah, kata Adi, diketahui bahwa Otsus yang kini diperuntukan untuk Aceh merupakan perjuangan panjang dari para kombatan GAM semasa konflik. Otsus juga merupakan kompensasi damai untuk Aceh.
“Otsus itu ada karena konflik dan GAM, namun selama ini kita lihat, sedikit dari GAM yang merasakan Otsus. Maka sebagai bentuk rasa terimakasih Aceh, sudah semestinya ada Jaminan Kesehatan Khusus bagi ekskombatan dan keluarga dari sekarang hingga hari tua nanti,” kata mantan aktivis mahasiswa ini.
Kemudian, kata Adi, dari segi pendataan, ekskombatan tidak mungkin bertambah serta anak-istri mereka bisa dengan mudah didata.
“Jumlah kombatan itu tidak mungkin bertambah. Malah semakin berkurang karena sakit dan meninggal akibat usia.”
Sedangkan jika ditinjau dari segi social, kata Adi, hampir 80 persen kombatan di seluruh Aceh merupakan kaum ekonomi lemah.
“Jadi saya pikir sangat wajar dan memenuhi syarat jika dibuat Jaminan Kesehatan Khusus bagi kombatan. Sebagai bangsa beradab, kita harus berterimakasih atas perjuangan mereka. Ini tentu tanpa mengurangi sejumlah program lainnya yang diperuntukan untuk masyarakat yang membutuhkan,” kata Adi. []