BANDA ACEH – Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) menyurati Presiden Jokowi terkait nasib 52 nelayan Aceh yang kini ditahan di luar negeri.
Sebanyak 33 orang ditahan oleh Otoritas Thailand dan 19 lainnya mendekam di penjara India karena terseret arus saat melaut. MPO Aceh juga meminta presiden Jokowi untuk menegur Plt Gubernur Aceh dan bupati Aceh Timur yang dinilai abai terhadap nasib para nelayan ini.
“Kami meminta presiden untuk mengambil alih serta menugaskan jajaran Kementerian Luar Negeri untuk secara aktif melakukan pendampingan, pembebasan dan pemulangan terhadap ke – 32 WNI asal Aceh tersebut,” kata Syakya Meirizal, Koordinator MPO Aceh, kepada atjehwatch.com.
“Memberikan teguran/ peringatan kepada Pelaksana Tugas Gubernur Aceh karena telai abai mengurus nasib 32 WNI yang bermukim di wilayah kerjanya. Memerintahkan Plt. Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Timur agar memberikan perhatian serius terhadap nasib keluarga nelayan tersebut selama mereka belum kembali ke tanah air.”
Sebagaimana yang diketahui, peristiwa penangkapan dan penahanan terhadap 33 orang (sebelumnya dikabarkan 32 orang-red) WNI asal Aceh oleh pihak otoritas keamanan laut Thailand sejak 21 Januari lalu.
Ke – 33 WNI tersebut merupakan nelayan yang bekerja sebagai ABK pada kapal KM Perkasa Mahera dan KM Voltus yang terseret arus ke wilayah perairan Thailand akibat faktor cuaca dan minimnya alat navigasi.
Hingga kini para nelayan tersebut masih ditahan di Pangkalan Angkatan Laut Wilayah III Thap Lamu, Provinsi Phang Nga, Thailand.
Sementara 19 orang nelayan Aceh lainnya kini mendekam di penjara India selama lebih dari satu bulan. []