Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Dukungan Satpol PP Garut ke Gibran Berujung Skorsing dan Tak Digaji

Admin1 by Admin1
04/01/2024
in Nasional
0
Dukungan Satpol PP Garut ke Gibran Berujung Skorsing dan Tak Digaji

Sejumlah anggota Satpol PP Garut kena sanksi skorsing hingga tak digaji karena menyatakan dukungan untuk Gibran. (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Jakarta – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut mendapat sanksi skorsing hingga tak diberi gaji buntut video dukungan terhadap calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ada sejumlah anggota Satpol PP yang terlibat, salah satunya adalah CS yang juga merupakan anggota Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN).

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko menerangkan CS mengajak beberapa orang rekannya untuk membuat video dukungan dengan mengatasnamakan FKBPPPN DPD Garut. Eko mengatakan video dibuat sebelum KPU menetapkan pasangan capres dan cawapres.

“Saudara CS atas inisiatif sendiri mengajak rekan satu regunya yang sedang sama-sama bertugas di Pospam Pengkolan saat itu,” kata Eko saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (2/1).

Berdasarkan keterangan dari anggota regu yang ada dalam video tersebut, mereka secara spontan ikut dalam pembuatan video tersebut tanpa ada arahan dari atasan ataupun dari organisasi FKBPPPN. Eko menuturkan Ketua FKBPPPN Garut sendiri tidak tahu soal video tersebut.

“Jadi dapat disimpulkan pembuatan video adalah atas inisiatif saudara CS untuk eksistensi dirinya sendiri, hal ini berdasarkan pengakuan dari saudara CS sendiri dan diperkuat atas hasil pemeriksaan Ketua FKBPPPN Garut yang tidak tahu dan tidak ikut dalam pembuatan video tersebut,” tuturnya.

Buntut video itu, CS mendapat sanksi skorsing selama tiga bulan. Sedangkan untuk anggota yang lainnya diskors selama satu bulan. Jika dalam masa skorsing para pelaku berbuat hal yang sama, maka akan dipecat.

Eko juga menyatakan anggota Satpol PP yang terlibat dalam video dukungan itu bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Seluruh anggota yang ada dalam video adalah berstatus non-ASN (TKK dan Sukwan),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menilai anggota Satpol PP Garut yang mendukung Gibran tidak melakukan pelanggaran. Menurut Moeldoko, posisi anggota Satpol PP dalam sistem kepegawaian pemerintah tidak jelas.

“Kalau menurut saya enggak. Ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN itu, maka ya wajar mereka bisa menyampaikan kepada siapa pun,” kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (3/1).

Namun, pernyataan Moeldoko ini berbeda dengan Menko Polhukam Mahfud MD. Ia mengatakan aksi Satpol PP Garut yang menyatakan dukungan terhadap salah satu cawapres melanggar aturan dan etik.

“Seharusnya itu tidak boleh. Itu pelanggaran kode etik dan pelanggaran aturan sebetulnya,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu.

Calon wakil presiden nomor urut 3 itu juga mengatakan Satpol PP diangkat pemerintah untuk melayani masyarakat, sehingga tidak boleh menunjukkan keberpihakan. Mahfud pun menduga ada pihak yang mendorong sehingga anggota Satpol PP itu berani menyatakan dukungan.

“Satpol PP itu saya kira tidak seberani itu kalau tidak ada yang mendorong. Nah, tinggal siapa yang mendorong itu, apakah orang luar, atau orang dalam, nanti kita lihat. Tapi itu tidak boleh dilakukan, itu norak,” ujarnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Ahli Sebut Penumpang Japan Airlines Selamat adalah Keajaiban, Kenapa?

Next Post

Kemenag Abdya Sumbang 17 Kantong Darah

Next Post
Kemenag Abdya Sumbang 17 Kantong Darah

Kemenag Abdya Sumbang 17 Kantong Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Guru SMAN 1 PBB Membuat Kretivitas QR, Ketua PC PGRI PBB Berikan Apresiasi

Guru SMAN 1 PBB Membuat Kretivitas QR, Ketua PC PGRI PBB Berikan Apresiasi

18/04/2026
PC IPNU Aceh Besar Minta Polres Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

PC IPNU Aceh Besar Minta Polres Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

18/04/2026
Satreskrim Polres Bireuen Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Pasang Spanduk di Sejumlah Titik

Satreskrim Polres Bireuen Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Pasang Spanduk di Sejumlah Titik

18/04/2026
Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

18/04/2026
Secara Resmi, Sayyid Mojtaba Khamenei Mengirim Pesan Mematikan ke Gedung Putih Hari Ini

Secara Resmi, Sayyid Mojtaba Khamenei Mengirim Pesan Mematikan ke Gedung Putih Hari Ini

18/04/2026

Terpopuler

Dukungan Satpol PP Garut ke Gibran Berujung Skorsing dan Tak Digaji

Dukungan Satpol PP Garut ke Gibran Berujung Skorsing dan Tak Digaji

04/01/2024

ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

Inspirasi Kebaikan: KUA Tangan-Tangan Berbagi “SEJUTA” Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Pesantren Al Zahrah Akan Gelar Khataman Santri Akhir, Sejumlah Petinggi Daerah Dipastikan Hadir

Asa Janda Miskin di Gubuk Plastik, Uluran Tangan Dermawan hingga Perhatian Pemerintah Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com