BANDA ACEH – Petugas dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) Banda Aceh, memutuskan aliran listrik ke Asrama Mahasiswa Aceh Tenggara di Gampong Beurawe, Banda Aceh, Jumat, 23 Agustus 2019.
Ketua Asrama Mahasiswa Aceh Tenggara, Irwansyah Putra mengatakan, pemutusan tersebut dilakukan diduga karena iuran listrik tertunggak selama dua bulan.
“Nunggak dua bulan bang”, jawab Irwansyah, Ketua asrama kepada wartawan.
Akibatnya, asrama yang dihuni puluhan mahasiswa asal Aceh Tenggara itu menjadi gelap gulita. Selain itu, mereka juga kesulitan untuk kebutuhan air bersih yang menggunakan mesin pompa air tanah.
“Nunggak dua bulan bang, gelap, semua aktifitas di asrama jadinya lumpuh, sumur bor pun mati,” kata Irwansyah Putra saat ditanyai oleh wartawan, Senin, (26/8/2019).
Terkait pemutusan tersebut, Pemerintah Aceh Tenggara melalui Kabag Umum Sekretariat Daerah Aceh Tenggara saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsaap tidak menjawab meski sudah membaca isi pesan.
Menyikapi hal tersebut, salah seorang anggota LSM anti korupsi yang tidak bersedia disebutkan identitasnya, sangat kecewa atas kejadian ini. Sebab menurutnya, di dalam APBK Aceh Tenggara tahun 2019, ada dianggarkan untuk biaya operasional asrama mahasiswa tersebut sebesar Rp 600 juta.[]
Laporan: Sapti Andri