TAKENGON – Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menyatakan enggan untuk menandatangai fakta integritas tolak tambang di Kecamatan Linge.
Fakta integritas tersebut diusung oleh sejumlah peserta aksi penolakan tambang yang berorasi di depan Kantor DPRK setempat, Jumat (30/8/2019)
Ketua DPRK Aceh Tengah Sementara, Syamsuddin beralasan jika dirinya belum bisa menandatangi fakta integritas tersebut dengan mengatasnamakan lembaga.
“Saat ini pimpinan DPRK masih besifat sementara dan kelengkapan komposisi dewan juga belum ada. Nanti, pada tanggal 9 September 2019, kelengkapan itu baru utuh dan aspirasi ini akan disidangkan,” kata Syamsuddin menjawab seruan massa aksi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Mahasiswa Linge, Badri menilai seharusnya setiap anggota dewan yang mewakili Kecamartan Linge harus segera menolak hadirnya perusahaan tambang di negeri asal muasal Gayo itu.
“Jika tidak, maka kami sebagai putra Linge bisa mengatakan kalau dewan yang saat ini menampung aspirasi masyarakat Linge sama seperti “tembuluk” (pembantu-red),” tegasnya.[]