Meulaboh-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah akhirnya mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Aceh agar menyediakan lahan pertanian untuk Kombatan, Tapol/Napol dan Korban Konflik sebagai komitmen pemerintah dengan GAM (Butir 3.2.5 MoU Helsinki).
Hal itu disampaikan Deputi III BRA yang membidangi pemberdayaan ekonomi dan lahan Azhari Tahir dihadapan masyarakat korban konflik, kombatan, dan Tapol/Napol di Aceh Barat, kamis 29 Agustus 2019.
“Surat edaran tersebut telah memberi kejelasan penyelesaian masalah lahan pertanian bagi kombatan, tapol/napol, dan masyarakat imbas konflik,” kata Azhari.
Azhari Tahir menjelaskan sebelum dikeluarkan surat edaran Gubernur itu, BRA belum dapat bekerja maksimal karena sebagian besar Pemkab kabupaten/kota menunggu surat edaran dari Gubernur.
“Setelah 14 tahun, baru kali ini surat edaran yang meminta Bupati/walikota se-Aceh untuk menyediakan lahan bagi 3 komponen yakni Kombatan, Tapol/napol, dan masyarakat imbas Konflik,” ujarnya.
Penguatan untuk terus mensosialisasikan surat tersebut juga disampaikan ketua Badan Reintegrasi Aceh Muhammad Yunus, bahwa BRA mulai bisa mengambil langkah-langkah pengadaan lahan pertanian untuk Kombatan, Tapol/Napol, Masyarakat imbas korban konflik.
“Dari ini dapat menguatkan reintegrasi dengan mensejahterakan kombatan, tapol/napol, dan Masyarakat korban,” kata M Yunus.
Dijelaskannya, surat Plt Gubernur dikeluarkan setelah 14 tahun menunggu, dan selanjutnya dengan edaran tersebut turut memperkuat BRA menjalankan program reintegrasi.
“Surat edaran itu juga membuka peluang BRA menjalankan program kesejahteraan seperti pemberdayaan ekonomi dan mendorong dana DOKA untuk penguatan program reintegrasi,” jelas Ketua BRA.
Pada poin 3 isi surat Plt Gubernur yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota se-Aceh tersebut berbunyi; Dalam rangka mempercepat penurunan angka kemiskinan dan pengangguran di Aceh, kami harap bantuan saudara untuk mengidentifikasi faktor-faktor produksi berupa lahan pertanian yang ada diwilayah saudara untuk didistribusikan kepada kombatan, tapol/napol, dan masyarakat imbas konflik guna memenuhi komitmen pemerintah dengan GAM (Butir 3.2.5 MoU Helsinki).
Acara pertemuan BRA dengan masyarakat Korban di Meulaboh itu turut dihadiri Staf ahli Bupati Aceh Barat Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan HT. Ridwan, M.Kes., Ketua BRA Pusat Muhammad Yunus, Perwakilan Kesbangpol Aceh Barat, dan Undangan. Tampil sebagai pembicara Deputi I Bidang Kebijakan dan Kajian Strategis Teungku Amni, Perwakilan Deputi II Direktur Pengembangan Kapasitas kelembagaan Dr Zahari, M.Kom.,I dan Deputi III Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial Azhari Tahir.[]