Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tujuh Belas Kali Lakukan Curanmor, Pelaku Berakhir di Jeruji Besi

Saiful Haris Arahas by Saiful Haris Arahas
30/08/2019
in Nanggroe
0

ACEH TIMUR — Aparat Kepolisian berhasil meringkus 5 pelaku pencurian kendaraan bermotor pada Selasa (13/08/2019).

Pelaku yang berhasil diamankan Polres Aceh Timur di antaranya Mw (32), Mt (39), St (28), Aa(23) dan Sb (20), para pelaku telah melakukan aksi tujuh belas kali, dua diantaranya merupakan saudara kandung.

AKBP Wahyu Kuncoro, SH, MH kapolres Aceh Timur dalam konferensi pers pada Jum’at (30/08/2019), mengatakan bahwa pelaku pencurian motor melakukan motif menjadi tamu undangan di acara-acara pesta.

Adapun alat bukti yang di amankan dalam kasus tersebut yakni, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 orang, surat SNTKB dan BPKB sebanyak delapan milik korban, kunci T yang telah di modifikasi, dan 12 motor.

“Pelaku akan menjual kendaraan hasil curian ke teman sejawat dan keluar-luar daerah Kabupaten Aceh Timur dengan harga kisaran Rp.2.500.000 dan Rp.3.000.000,” ujar Kapolres.

Pelaku pencurian motor tersebut di jerat pasal 363 angka ke 4a, 5a KUHP dan pasal 65 KUHpidana dengan ancaman hukuman 5 sampai 7 tahun penjara.

Kemudian Wahyu juga menghimbau kepada masyarakat untuk memasang kunci ganda tatkala memarkir kendaraan di tempat-tempat keramaian guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Adapun jenis kendaraan yang diamankan yakni empat unit honda Beat, satu unit Vario 150, satu vario unit 125, dua unit Vario AT, dua unit Honda Supra 125, satu unit Honda karisma dan satu unit honda Scoopy.

Selanjutnya, kapolres saat memimpin konferensi pers juga mengatakan, kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya agar ke polres Aceh Timur untuk mengambil kendaraannya.

“Pemilik kendaraan silahkan datang ke Polres Aceh Timur dengan membawa bukti STNK atu BPKB sebagai bukti, tanpa di pungut biaya,” demikian katanya.[]

Laporan: Irwansyah

Tags: aceh timurkriminalpolisi
Previous Post

Soal Dek Fatan dan Ucapan Terima Kasih untuk Camat Peureulak Timur

Next Post

DPRK Aceh Tengah Enggan Tandatangani Fakta Integritas Tolak Tambang

Next Post

DPRK Aceh Tengah Enggan Tandatangani Fakta Integritas Tolak Tambang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KKN Reguler XXIX Kelompok 38 USK 2026 Aksi Bersih dan Cat Makam Keramat Teungku Haji Panglima Nyan Doeng

KKN Reguler XXIX Kelompok 38 USK 2026 Aksi Bersih dan Cat Makam Keramat Teungku Haji Panglima Nyan Doeng

05/08/2026
Al Zahrah Awards 2026: Malam Puncak Apresiasi Santri dan Guru Berprestasi

Al Zahrah Awards 2026: Malam Puncak Apresiasi Santri dan Guru Berprestasi

05/08/2026
Dugaan Permainan Monopoli, Harga Naik Stok Semen di Abdya Kosong

Dugaan Permainan Monopoli, Harga Naik Stok Semen di Abdya Kosong

05/08/2026
Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Universiti Malaya Sukses Laksanakan International Service Learning Program di Pidie Jaya

Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Universiti Malaya Sukses Laksanakan International Service Learning Program di Pidie Jaya

05/08/2026
Serang Iran dari Dalam, Kenapa Kurdi Menentang Kekuasaan Ayatollah?

Serang Iran dari Dalam, Kenapa Kurdi Menentang Kekuasaan Ayatollah?

05/08/2026

Terpopuler

Tujuh Belas Kali Lakukan Curanmor, Pelaku Berakhir di Jeruji Besi

30/08/2019

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kejari Pidie Jaya Lelang 1.296 Liter Solar dan iPhone Rampasan Negara, Eksekusi Aset Hasil Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com