ACEH TIMUR — Mahasiswa berprestasi dan mahasiswa kurang mampu kini bisa bernafas lega, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur membuka peluang beasiswa, atau bantuan pendidikan tahun anggaran 2019 untuk mahasiswa dalam dan luar negeri.
Permohonan mahasiswa dapat diserahkan petugas di Bagian Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat (Isra) Setdakab Aceh Timur di Pusat Perkantoran Pemkab Aceh Timur, Idi.
Hal tersebut disampaikan Sekda Aceh Timur, H. M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP, melalui Kabag Isra Setdakab Aceh Timur, Mujiburrahman, SE, M.AP, dalam siaran pers Bagian Humas & Protokoler Setdakab Aceh Timur, yang diterima wartawan Atjehwatch, Jumat (30/8/2019).
Ia juga mengatakan bahwa penyerahan berkas berlangsung setiap hari kerja dimulai 2-24 September 2019.
Program beasiswa tersebut akan diberikan kepada mahasiswa/i D-III , D-IV, S-I, dalam negeri berprestasi. Mahasiswa/i D-III, D-IV, S-1 kurang mampu. Lalu beasiswa untuk mahasiswa/i S-1, S-2, S-3 luar negeri dan S-2 dan S-3 dalam negeri.
Selanjutnya ia mengatakan, kepada para mahasiswa/i yang mengajukan permohonan untuk memenuhi berkas terdiri dari surat permohonan yang ditujukan ke Bupati Aceh Timur, fotokopi KTM, fotokopi KK, fotokopi KTP, fotokopi KHS, surat aktif kuliah, surat keterangan miskin (bagi mahasiswa kurang mampu) dari keuchik mengetahui camat, data mahasiswa aktif keseluruhan (online), dan fotokopi buku tabungan (Bank Aceh dan BNI) atas nama mahasiswa, bukan orang lain meskipun keluarga.
“Mahasiswa/i asal Aceh Timur dalam dan luar negeri yang berminat diharapkan untuk segera mengajukan permohonan guna dilakukan verifikasi berkas dan pendataan,” ujar Mujiburrahman.
Perlu diketahui juga, lebih lanjut ia mengatakan bahwa mahasiswa yang mengajukan permohonan minimal sudah menduduki semester II hingga VI untuk mahasiswa D-III, atau sudah menduduki semester II hingga VIII untuk mahasiswa D-IV dan S-1.
“Untuk mahasiswa kurang mampu yang kuliah di program studi eksakta minimal IPK 2,70 keatas, dan program studi sosial IPK 3,00 keatas.
Sementara untuk mahasiswa berprestasi program studi eksakta minimal IPK 3,30 keatas, dan program studi sosial minimal IPK 3,50 keatas,” demikian Mujiburrahman.[]
Laporan: Irwansyah