Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Anggota DPRK Aceh Besar Ikuti Pembekalan Tupoksi Dewan di Kyriad Muraya

Saiful Haris Arahas by Saiful Haris Arahas
06/09/2019
in Nanggroe
0
Anggota DPRK Aceh Besar Ikuti Pembekalan Tupoksi Dewan di Kyriad Muraya

ACEH BESAR – Bupati Aceh Besar Ir. H Mawardi Ali membuka Orientasi Anggota DPRK Aceh Besar periode 2019-2024 yang berlangsung selama empat hari di Kriyad Muraya Hotel, Banda Aceh, Jumat (6/9/2019).

Orientasi yang diikuti 33 dari 35 anggota DPRK tersebut diselenggarakan oleh Sekretariat DPRK Aceh Besar bekerjasama dengan BPKSDM Provinsi Aceh mulai 6 hingga 9 September 2019. Mereka akan mengikuti pembekalan tupoksi anggota DPRK sebagai unsur penyelenggaraan. Pemerintahan, pemantapan ideologi berbangsa dan bernegara, serta wawasan kebangsaan.

Mawardi Ali menyampaikan bahwa sebuah daerah akan maju apabila dua lembaga pemerintahan yaitu eksekutif dan legislatif berjalan seiring, sinkron dan berkerjasama dengan baik.

“Sinergisitas dua lembaga pemerintahan akan melahirkan produk kebijakan yang baik untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Mawardi Ali.

Ia berharap orientasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang kuat dan fundamental terhadap tiga fungsi dewan yang akan dilaksanakan nantinya selama 5 (lima) tahun mendatang.

“Tri Fungsi DPRK Aceh Besar harus berjalan dengan baik nanti,” harap Mawardi.

Selain itu bupati juga berharap agar prestasi WTP yang telah diraih 7 kali dapat dipertahankan dengan kerjasama yang baik dengan semangat baru anggota DPRK baru.

Sekretaris BPSDM Aceh M. Nasir, S.E selaku lembaga yang bertanggung jawab memberikan bimbingan orientasi mengungkapkan bahwa keterlambatan pengesahan APBD berakibat pada sanksi hak keuangan daerah, termasuk tidak dibayarkan hak keuangan selama 6 bulan.

“Kita berharap nantinya Aceh Besar tidak terjadi keterlambatan pengesahan kesepakatan bersama APBD,” katanya.

Nasir juga menyampaikan bahwa dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat konstituen telah diatur dalam regulasi.

Sementara itu Sekretaris DPRK Aceh Besar Jamaluddin S.Sos MM menyampaikan bahwa 2 anggota DPRK sedang kembali dari melaksanakan ibadah Haji sehingga akan dilantik dan reorientasi pada kesempatan lain.[]

 

Tags: bupati aceh besardprk aceh besartupoksi dewan
Previous Post

Adanya Perbudakan, Mahasiswa Minta PT. Bumi Flora Angkat Kaki dari Aceh Timur

Next Post

Pemkab Aceh Besar Diminta Perhatikan Kawasan Baitussalam yang Semakin Kumuh

Next Post
Pemkab Aceh Besar Diminta Perhatikan Kawasan Baitussalam yang Semakin Kumuh

Pemkab Aceh Besar Diminta Perhatikan Kawasan Baitussalam yang Semakin Kumuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com