Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja Berkedok ‘Kopi Aceh Robusta’

Admin1 by Admin1
07/09/2019
in Nanggroe
0
Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja Berkedok ‘Kopi Aceh Robusta’

Foto KOMPAS.com/RAJA UMAR.

BANDA ACEH – Tim Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh berhasil menggagalkan pengiriman paket kopi ganja menggunakan jasa ekspedisi J&T express, di kawasan Gampong Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.

“Paket kopi ganja itu berhasil digagalkan petugas dari tersangka AM (53) warga Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh saat diantar ke kantor jasa ekspedisi J&T,” kata AKP Boby Putra Ramadhan, Kasat Resnarkoba kepada wartawan, Jum’at (06/09/2019).

Menurut Boby, paket kopi ganja itu berhasil digagalkan petugas Satnarkoba Polresta Banda Aceh setelah mendapat laporan dari petugas kantor jasa pengiriman ekspedisi J&T express yang mencurigai terhadap isi paket kardus yang diantar oleh pengirim.

“Kami mendapat laporan dari petugas kantor jasa pengiriman ada satu paket kardus berisi kopi ganja,” katanya.

Untuk mengamankan tersangka yag mengirimkan paket kopi ganja itu tim satuan Narkoba Polresta Banda Aceh kemudian bekerja sama petugas kantor jasa pengiriman itu menghubungi kembali pengirim untuk mengambil nomor resi pengiriman.

“Pengirim lupa mengambil nomor resi setelah menyerahkan paket itu. Kemudian karena ada nomor HP-nya dari petugas kami hubungi dan tersangka datang langsung kami amankan,” katanya.

Kopi Aceh Robusta

Masih kata Boby, untuk mengelabui petugas, tersangka Am (53) mengirimkan ganja dengan menggunakan kemasan yang bertuliskan “Kopi Aceh Robusta”.

Paket kopi ganja yang diamankan petugas dalam satu kardus berisi 10 paket kemasan seberat 3 kilogram.

“Akibat perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 111 ayat 2 undang-undangan nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,” ujarnya.[]

Sumber: kompas.com

 

Tags: ganja
Previous Post

Peringati Tahun Baru Islam, PMII Langsa Adakan Pelatihan Kader Dasar

Next Post

Aktor ‘Seks Gangbang’ Asal Indonesia Tewas

Next Post
Aktor ‘Seks Gangbang’ Asal Indonesia Tewas

Aktor ‘Seks Gangbang’ Asal Indonesia Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih ke Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih ke Aceh

22/04/2026
Al- Farlaky Sambut Rencana Pembentukan UPT BPOM di Aceh Timur

Al- Farlaky Sambut Rencana Pembentukan UPT BPOM di Aceh Timur

22/04/2026
Illiza Buka Banda Aceh City Expo 2026 di Blang Padang

Illiza Buka Banda Aceh City Expo 2026 di Blang Padang

22/04/2026

Tito Karnavian Serahkan Bantuan 5 Ambulans di Takengon

22/04/2026
Satgas PRR Serahkan Bantuan di Aceh Tamiang Percepat Rekonstruksi

Satgas PRR Serahkan Bantuan di Aceh Tamiang Percepat Rekonstruksi

22/04/2026

Terpopuler

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

19/04/2026

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja Berkedok ‘Kopi Aceh Robusta’

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com