Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja Berkedok ‘Kopi Aceh Robusta’

Admin1 by Admin1
07/09/2019
in Nanggroe
0
Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja Berkedok ‘Kopi Aceh Robusta’

Foto KOMPAS.com/RAJA UMAR.

BANDA ACEH – Tim Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh berhasil menggagalkan pengiriman paket kopi ganja menggunakan jasa ekspedisi J&T express, di kawasan Gampong Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.

“Paket kopi ganja itu berhasil digagalkan petugas dari tersangka AM (53) warga Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh saat diantar ke kantor jasa ekspedisi J&T,” kata AKP Boby Putra Ramadhan, Kasat Resnarkoba kepada wartawan, Jum’at (06/09/2019).

Menurut Boby, paket kopi ganja itu berhasil digagalkan petugas Satnarkoba Polresta Banda Aceh setelah mendapat laporan dari petugas kantor jasa pengiriman ekspedisi J&T express yang mencurigai terhadap isi paket kardus yang diantar oleh pengirim.

“Kami mendapat laporan dari petugas kantor jasa pengiriman ada satu paket kardus berisi kopi ganja,” katanya.

Untuk mengamankan tersangka yag mengirimkan paket kopi ganja itu tim satuan Narkoba Polresta Banda Aceh kemudian bekerja sama petugas kantor jasa pengiriman itu menghubungi kembali pengirim untuk mengambil nomor resi pengiriman.

“Pengirim lupa mengambil nomor resi setelah menyerahkan paket itu. Kemudian karena ada nomor HP-nya dari petugas kami hubungi dan tersangka datang langsung kami amankan,” katanya.

Kopi Aceh Robusta

Masih kata Boby, untuk mengelabui petugas, tersangka Am (53) mengirimkan ganja dengan menggunakan kemasan yang bertuliskan “Kopi Aceh Robusta”.

Paket kopi ganja yang diamankan petugas dalam satu kardus berisi 10 paket kemasan seberat 3 kilogram.

“Akibat perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 111 ayat 2 undang-undangan nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,” ujarnya.[]

Sumber: kompas.com

 

Tags: ganja
Previous Post

Peringati Tahun Baru Islam, PMII Langsa Adakan Pelatihan Kader Dasar

Next Post

Aktor ‘Seks Gangbang’ Asal Indonesia Tewas

Next Post
Aktor ‘Seks Gangbang’ Asal Indonesia Tewas

Aktor ‘Seks Gangbang’ Asal Indonesia Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Omen, Puluhan Sekolah di Aceh Masih Belajar di Tenda Darurat

Omen, Puluhan Sekolah di Aceh Masih Belajar di Tenda Darurat

06/06/2026
Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

06/06/2026
Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026
CKG di Sarah Mane Temukan Dominasi PTM, Dinkes Pidie Jaya Soroti Krisis Air Bersih

CKG di Sarah Mane Temukan Dominasi PTM, Dinkes Pidie Jaya Soroti Krisis Air Bersih

06/06/2026
Pemko Bongkar Sejumlah Bangunan di Atas Saluran Air di Rukoh

Pemko Bongkar Sejumlah Bangunan di Atas Saluran Air di Rukoh

06/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja Berkedok ‘Kopi Aceh Robusta’

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com