Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja Berkedok ‘Kopi Aceh Robusta’

Admin1 by Admin1
07/09/2019
in Nanggroe
0
Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja Berkedok ‘Kopi Aceh Robusta’

Foto KOMPAS.com/RAJA UMAR.

BANDA ACEH – Tim Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh berhasil menggagalkan pengiriman paket kopi ganja menggunakan jasa ekspedisi J&T express, di kawasan Gampong Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.

“Paket kopi ganja itu berhasil digagalkan petugas dari tersangka AM (53) warga Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh saat diantar ke kantor jasa ekspedisi J&T,” kata AKP Boby Putra Ramadhan, Kasat Resnarkoba kepada wartawan, Jum’at (06/09/2019).

Menurut Boby, paket kopi ganja itu berhasil digagalkan petugas Satnarkoba Polresta Banda Aceh setelah mendapat laporan dari petugas kantor jasa pengiriman ekspedisi J&T express yang mencurigai terhadap isi paket kardus yang diantar oleh pengirim.

“Kami mendapat laporan dari petugas kantor jasa pengiriman ada satu paket kardus berisi kopi ganja,” katanya.

Untuk mengamankan tersangka yag mengirimkan paket kopi ganja itu tim satuan Narkoba Polresta Banda Aceh kemudian bekerja sama petugas kantor jasa pengiriman itu menghubungi kembali pengirim untuk mengambil nomor resi pengiriman.

“Pengirim lupa mengambil nomor resi setelah menyerahkan paket itu. Kemudian karena ada nomor HP-nya dari petugas kami hubungi dan tersangka datang langsung kami amankan,” katanya.

Kopi Aceh Robusta

Masih kata Boby, untuk mengelabui petugas, tersangka Am (53) mengirimkan ganja dengan menggunakan kemasan yang bertuliskan “Kopi Aceh Robusta”.

Paket kopi ganja yang diamankan petugas dalam satu kardus berisi 10 paket kemasan seberat 3 kilogram.

“Akibat perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 111 ayat 2 undang-undangan nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,” ujarnya.[]

Sumber: kompas.com

 

Tags: ganja
Previous Post

Peringati Tahun Baru Islam, PMII Langsa Adakan Pelatihan Kader Dasar

Next Post

Aktor ‘Seks Gangbang’ Asal Indonesia Tewas

Next Post
Aktor ‘Seks Gangbang’ Asal Indonesia Tewas

Aktor ‘Seks Gangbang’ Asal Indonesia Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Munawar Hadiri Peringatan HANI Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Munawar Hadiri Peringatan HANI Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

23/07/2026
Tingkatkan Kualitas Bacaan Al-Qur’an, Guru dan Karyawan Al Zahrah Ikuti Program Tahsin Intensif

Tingkatkan Kualitas Bacaan Al-Qur’an, Guru dan Karyawan Al Zahrah Ikuti Program Tahsin Intensif

23/07/2026
Peredaran 130 Kilogram Sabu Berhasil Digagalkan, Seorang Kurir Diamankan di Aceh Timur

Peredaran 130 Kilogram Sabu Berhasil Digagalkan, Seorang Kurir Diamankan di Aceh Timur

23/07/2026
Pemkab Aceh Jaya Apresiasi Kejari Pulihkan Rp2,05 Miliar Keuangan Negara

Pemkab Aceh Jaya Apresiasi Kejari Pulihkan Rp2,05 Miliar Keuangan Negara

23/07/2026
Damkar BPBD Aceh Besar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Gampong Ruyung

Damkar BPBD Aceh Besar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Gampong Ruyung

23/07/2026

Terpopuler

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

22/07/2026

Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja Berkedok ‘Kopi Aceh Robusta’

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com