MEUREUDU – Masyarakat Gampong Dayah Tuha, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, menyegel kantor keuchik setempat, Senin 9 September 2019.
Warga beralasan karena sudah 3 tahun terakhir penyewaan tanah waqaf tempat berdirinya kantor keuchik tersebut tidak dibayar oleh pak keuchik.
“Dan pak keuchik juga membuat keputusan yang menguntung dirinya sendiri, keluarganya dalam pembagian rumah sehat fakir miskin tahun 2019 sehingga dengan keputusan dia tersebut merugikan warga yang layak menerima rumah sehat fakir miskin,” ujar Tuha Puet Teungku Wahidin.
“Ini sangat bertentangan dengan Pasal 59 Qanun Pidie Jaya tentang Pemerintahan Gampong poin a. Dengan bunyinya, keuchik dilarang membuat keputusan yang secara khusus memberikan keuntungan kepada diri sendiri, anggota keluarga, kroni atau golongan tertentu,” kata Teungku Wahidin lagi.
Menurutnya, Keuchik Gampong Dayah Tuha selama ini tidak berperan aktif lagi di dalam pengelolaan roda pemerintahan gampong.
“Saat ada orang meninggal jarang kita liat dia berada di rumah duka, dan saat masyarakat tahlilan ke gampong tetangga, beliau juga tidak pernah hadir serta di dalam masyarakat, serta saat pengajian malam beliau juga tidak pernah hadir lagi di pengajian,” katanya. []
Laporan Muliadi