BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) Rancangan Umum Energi Aceh.
Penyerahan Raqan ini berlangsung di ruang Ketua DPR Aceh, Muhammad Sulaiman atau akrab disapa Teungku Tunong, Selasa 10 September 2019.
“Hari ini kami menyerahkan hasil perumusan Qanun Rancangan Umun Energi Aceh yang baru selesai dibahas Panitia Khusus bentukan DPRA untuk segera diparipurnakan sebelum memasuki masa purna tugas DPRA. Semoga bermamfaat,” tulis Kautsar di akun Facebook miliknya.
Sebagaimana yang diketahui, Raqan Rancangan Umum Energi Aceh merupakan satu dari 15 Raqan prioritas yang digagas DPR Aceh untuk 2019.
Selain Raqan Energi, DPR Aceh juga akan menuntaskan sejumlah qanun priotitas laimnya di bulan September. Termasuk pengesahan APBAP 2019.[]