PRIA murah senyum ini bernama lengkap M Rizal Falevi Kirani. Namun di kalangan aktivis, terutama mantan penggerak Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) saat konflik, ia akrab dipanggil Falevi.
Sosok berkulit sawo matang ini baru saja ditetapkan sebagai anggota terpilih DPRA periode 2019-2024 oleh KIP Aceh.
Jalan politik Falevi penuh liku. Ia pernah ditahan aparat keamanan karena aktivitasnya saat Aceh masih berkonflik. Falevi ditahan satu rutan dengan Irwandi Yusuf di Keudah, yang kemudian bobol saat Aceh dilanda tsunami.
Usai Aceh-RI damai pada 15 Agustus 2005, Falevi dan ribuan Tahanan Politik (Tapol) mendapatkan amnesti dan bebas.
Ia dan sejumlah mantan aktivis lainnya kemudian mendirikan Partai SIRA. Falevi sendiri mencalonkan diri sebagai Caleg DPR Aceh dari Dapil 2, Pidie-Pidie Jaya, pada pemilu legislative pertama usai Aceh damai atau Pileg 2009.
Sayangnya, Falevi dinyatakan gagal menuju ke gedung DPR Aceh saat itu. Namun kegagalan tadi tak membuat Fahlevi putus asa.
Lima tahun berlalu, atau Pileg 2014, Falevi kembali mencalonkan diri sebagai Caleg DPR Aceh dari Dapil yang sama. Namun kali ini melalui PNA. Pasalnya, SIRA memilih vakum dari aktivitas politik saat itu. Namun sama seperti 2009, Falevi lagi-lagi dinyatakan gagal untuk melaju ke gedung DPR Aceh.
Pernah merasakan dua kali kegagalan, ternyata tak membuat Ketua DPP PNA ini minder serta putus asa.
“Konflik sudah mendidik kami untuk memiliki tekad baja,” ujar alumni Fakultas Dakwah IAIN Ar-Raniry ini lagi.
Pada Pileg 2019 lalu, Falevi kembali diusung oleh PNA untuk Dapil 2, dan ternyata memperoleh hasil yang menggembirakan.
Falevi berhasil meraih suara 10.989 dari Dapil 2 serta dinyatakan berhak menduduki 1 dari 9 kursi yang diperebutkan di sana.
“Alhamdulillah. Hasil ini tak terlepas dari komitmen dan dukungan kuat dari masyarakat serta kerja keras kader serta pengurus PNA,” ujar sosok yang dikenal dengan sebutan Singa Panggung saat Aceh masih berkonflik ini. []