Banda Aceh – Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Muhammad Yunus meminta kepada semua pihak, termasuk Satuan Kerja Pemerintah agar dapat bekerjasama untuk merealisasikan tanah pertanian bagi kombatan Gerakan Aceh Merdeka, Tapol/Napol, dan korban dampak konflik, sesuai surat edaran Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
“Kami apresiasi surat edaran Gubernur untuk bupati/walikota se-Aceh, namun itu harus didukung juga oleh perangkat kerja pemerintahan, seperti SKPA terkait pertanian, pertanahan, ekonomi, dan lain-lain,” kata M Yunus di Banda Aceh, Rabu 11 September 2019.
M Yunus menjelaskan, pihaknya akan bekerja maksimal dan melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk pengadaan lahan tersebut, namun yang penting semua pihak terkait harus terlibat dan ada kepastian anggaran untuk itu.
“Jangan sampai nanti justru menjadi beban pemerintah Kabupaten/Kota saja, pemerintah Aceh harus mendorong soal anggaran juga,” jelas M Yunus.
Menurut M Yunus, surat edaran gubernur soal lahan pertanian untuk kombatan sangat positif sesuai perintah dalam butir MoU Helsinki, sehingga kerjasama dari semua pihak terkait sangat diperlukan.
Surat Edran P{lt Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta Bupati/Walikota se-Aceh untuk menyediakan lahan pertanian untuk didistribusikan kepada mantan Kombatan, Tapol/Napol, dan Korban dampak konflik guna memenuhi komitmen pemerintah RI dengan GAM (Butir 3.2.5 MoU Helsinki).
Dan pada poin keempat surat tersebut, bagi pemerintah kabupaten/kota yang telah mengalokasikan lahan pertanian bagi kombatan, perlu menyusun masterplan pengembangan lahan dan pemberdayaan kombatan.[ji]









