Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Apresiasi Lahan untuk Kombatan, Ketua BRA: Harus Libatkan Semua Pihak

redaksi by redaksi
12/09/2019
in Nanggroe
0
Apresiasi Lahan untuk Kombatan, Ketua BRA: Harus Libatkan Semua Pihak

Banda Aceh – Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Muhammad Yunus meminta kepada semua pihak, termasuk Satuan Kerja Pemerintah agar dapat bekerjasama untuk merealisasikan tanah pertanian bagi kombatan Gerakan Aceh Merdeka, Tapol/Napol, dan korban dampak konflik, sesuai surat edaran Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

“Kami apresiasi surat edaran Gubernur untuk bupati/walikota se-Aceh, namun itu harus didukung juga oleh perangkat kerja pemerintahan, seperti SKPA terkait pertanian, pertanahan, ekonomi, dan lain-lain,” kata M Yunus di Banda Aceh, Rabu 11 September 2019.

M Yunus menjelaskan, pihaknya akan bekerja maksimal dan melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk pengadaan lahan tersebut, namun yang penting semua pihak terkait harus terlibat dan ada kepastian anggaran untuk itu.

“Jangan sampai nanti justru menjadi beban pemerintah Kabupaten/Kota saja, pemerintah Aceh harus mendorong soal anggaran juga,” jelas M Yunus.

Menurut M Yunus, surat edaran gubernur soal lahan pertanian untuk kombatan sangat positif sesuai perintah dalam butir MoU Helsinki, sehingga kerjasama dari semua pihak terkait sangat diperlukan.

Surat Edran P{lt Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta Bupati/Walikota se-Aceh untuk menyediakan lahan pertanian untuk didistribusikan kepada mantan Kombatan, Tapol/Napol, dan Korban dampak konflik guna memenuhi komitmen pemerintah RI dengan GAM (Butir 3.2.5 MoU Helsinki).

Dan pada poin keempat surat tersebut, bagi pemerintah kabupaten/kota yang telah mengalokasikan lahan pertanian bagi kombatan, perlu menyusun masterplan pengembangan lahan dan pemberdayaan kombatan.[ji]

Tags: Badan Reintegrasi Aceh (BRA)Headlinem yunus
Previous Post

Jalan Terjal Falevi Menuju DPR Aceh

Next Post

Terkait Lahan Untuk Eks Kombatan, Pengamat Sebut Perlu Regulasi

Next Post
Terkait Lahan Untuk Eks Kombatan, Pengamat Sebut Perlu Regulasi

Terkait Lahan Untuk Eks Kombatan, Pengamat Sebut Perlu Regulasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Rian Syaf Targetkan Demokrat Kembali Berjaya di Aceh Tengah

Rian Syaf Targetkan Demokrat Kembali Berjaya di Aceh Tengah

19/06/2026
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pidie Jaya Sambangi Purnawirawan: Pengabdian Tak Pernah Pensiun

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pidie Jaya Sambangi Purnawirawan: Pengabdian Tak Pernah Pensiun

19/06/2026
Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026
Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026
Kasus Potong Tangan di Aceh Besar, PMII Tolak Main Hakim Sendiri

Kasus Potong Tangan di Aceh Besar, PMII Tolak Main Hakim Sendiri

19/06/2026

Terpopuler

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com