Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Terkait Lahan Untuk Eks Kombatan, Pengamat Sebut Perlu Regulasi

redaksi by redaksi
12/09/2019
in Nanggroe
0
Terkait Lahan Untuk Eks Kombatan, Pengamat Sebut Perlu Regulasi

Banda Aceh – Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Dr Taufiq Rahim menyambut baik surat edaran Plt Gubernur yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Aceh terkait pendistribusian lahan pertanian untuk eks Kombatan, Tapol/napol. dan korban dampak konflik, namun harus diperhatikan juga, harus ada regulasi, baik pergub maupun qanun, supaya penerima tepat sasaran serta tidak bisa beralih tangan.

Hal itu disampaikan Dr Taufik Rahim kepada atjehwatch.com selepas acara dialog statsiun TV Swasta di Banda Aceh, Rabu 11 September 2019.

“Regulasi penting untuk jaminan, agar penerima tidak mengabaikan bantuan,” kata Taufiq.

Taufik menyebut, secara prinsip dirinya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan Plt Gubenrur, namun jangan hanya sebatas “surat” tetapi perlu ada kekuatan hukumnya, supaya para pihak punya acuan untuk bekerja.

“Jangan sampai ada kesan pencitraan disitu, dan tentu untuk melancarkan hubungan kerja pengadaan lahan itu antara provinsi dan kabupaten,” jelas Taufiq.

Surat Edaran Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta Bupati/Walikota se-Aceh untuk mendistribusikan lahan pertanian untuk mantan Kombatan, Tapol/Napol, dan Korban dampak konflik guna memenuhi komitmen pemerintah RI dengan GAM (Butir 3.2.5 MoU Helsinki).

Dan pada poin keempat surat tersebut, bagi pemerintah kabupaten/kota yang telah mengalokasikan lahan pertanian bagi kombatan, perlu menyusun masterplan pengembangan lahan dan pemberdayaan kombatan. (ji)

Tags: Badan Reintegrasi Aceh (BRA)Headlinetaufiq rahim
Previous Post

Apresiasi Lahan untuk Kombatan, Ketua BRA: Harus Libatkan Semua Pihak

Next Post

BJ Habibie Meninggal Dunia

Next Post

BJ Habibie Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Senator Azhari Cage Kutuk dan Kecam Perdagangan Orang Aceh ke Malaysia

Azhari Cage Minta Hasil Kesepakatan 4 Pulau Disahkan dalam Putusan Resmi

18/06/2025
Bupati H Mirwan MS : Ulama adalah Pelita Ummat

Bupati H Mirwan MS : Ulama adalah Pelita Ummat

18/06/2025
Sah, Presiden Putuskan Status Empat Pulau, ini Tanggapan Wali Nanggroe dan JK

Sah, Presiden Putuskan Status Empat Pulau, ini Tanggapan Wali Nanggroe dan JK

18/06/2025

Iran Ungkap Rahasia Cepat Punya Pengganti Jenderal yang Dibunuh Israel

18/06/2025
Israel Ultimatum Iran Bakal Serang Situs Nuklir Lagi Dalam Waktu Dekat

Israel Ultimatum Iran Bakal Serang Situs Nuklir Lagi Dalam Waktu Dekat

18/06/2025

Terpopuler

Andi Firdaus Ditunjuk Jadi Jubir Bupati Pidie

Andi Firdaus Ditunjuk Jadi Jubir Bupati Pidie

16/06/2025

Polres Aceh Tenggara Terima BKO Personil Unit K9 Beserta Dua Anjing Pelacak

Mualem Kembalikan Panglima Do Sebagai Ketua DPW PA Abdya, Tarzani Sekretaris

Sah, Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Nazar Apache Meriahkan Puncak HUT ke 18 Tahun Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com