TAKENGON – Komite Peralihan Aceh (KPA) tolak rencana PT Linge Mineral Resource (LMR) untuk membuka tambang di Linge, Kabupaten Aceh Tengah.
Sikap ini disampaikan Ketua KPA wilayah Linge, Renggali, kepada atjehwatch.com, Jumat sore 13 September 2019. KPA merupakan wadah mantan kombatan GAM yang dibentuk usai Aceh damai.
“Kita tetap pada komitmen awal untuk menolak tambang di Linge,”kata Renggali.
Selain aspirasi dari KPA, kata Renggali, penolakan tambang juga merupakan aspirasi warga di wilayah tengah Aceh, termasuk Linge.
Harapan ini juga meneruskan komitmen Wali Nanggroe Malik Mahmud al Haytar yang meminta agar investasi yang akan berjalan di Aceh tak merusak lingkungan.
“Komitmen ini akan kita jaga. Karena kalau tambang dijalankan, maka sudah pasti kerusakan akan terjadi. Sementara manfaat untuk masyarakat di sekitar lokasi tak seberapa. KPA Linge menyatakan sikap menolak,” ujar Renggali lagi.
Sebelumnya diberitakan, sumber daya alam yang ada di perut bumi Aceh saat ini merupakan kekayaan masa depan yang tidak perlu dieksploitasi sekarang, apalagi sampai merusak lingkungan, karena masih ada banyak potensi alam lainnya yang ramah lingkung untuk dikembangkan.
Hal itu diungkapkan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Malik Mahmud al Haytar saat berdiskusi dengan Wahana lingkungan hidup Indonesia (Walhi) Aceh di Ruang kerja Wali Nanggroe, Selasa 10 September 2019.
“Masih banyak potensi lain yang dapat dikembangkan untuk mensejahterakan masyarakat, seperti komoditas pertanian, peternakan, dan perikanan. Kran investasi ini yang harus dimaksimalkan. Lebih ramah lingkungan dan tidak merusak alam,” kata Wali Nanggroe. []