ACEH BESAR – PT. Innara Ata Shalira terus melakukan aktivitas pembuatan plat beton yang rencananya sebagai akses pembangunan SPBU yang belum ada izin prinsip, atau rekomendasi dari pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Ikatan Pemuda Aceh Besar (PB IPAR) melalui Kepala Bidang Advokasi Sirathallah menyatakan bahwa, pembangunan plat beton tersebut bagian dari proyek siluman karena tidak ada unsur transparansi disana sehingga diminta untuk dihentikan segera.
“Sejatinya pembangunan diatas tanah negara harus ada informasi yang transparan asal usul dana dari mana dan siapa melakukan apa,” ungkap Sirath, Sabtu (14/9/2019).
Ia menegaskan bahwa jika itu diperuntukkan untuk pembangunan SPBU, maka jika SPBU saja belum ada izin bagaimana proyek itu dikerjakan.
“Inikan sudah melanggar namanya,” cetusnya.
“Jika memang ada izin, ya tunjukkanlah biar masyarakat tidak merasa dibodoh-bodohi. Katanya untuk kemajuan, ya kalau dari sekarang tidak transparan bagaimana mau maju,” tambah Sirath.
Pengurus IPAR meminta agar Pemkab Aceh Besar dan DPRK Aceh Besar supaya lebih responsif terhadap upaya-upaya oknum, yang ingin melakukan pengalihan fungsi lahan produktif yang akan merugikan sumber pangan terbesar di Aceh Besar tersebut.
“Disaat program pembuatan lahan pangan sedang digalakkan, maka upaya alih fungsi juga harus dihambat,” tutupnya.[]







