Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Anggota DPRA Surati Dubes Myanmar Minta Nelayan Idi Dibebaskan

redaksi by redaksi
20/09/2019
in Nanggroe
0
Anggota DPRA Surati Dubes Myanmar Minta Nelayan Idi Dibebaskan

BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, asal pemilihan Kabupaten Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyurati Kedubes Myanmar di Indonesia, terkait masih adanya nelayan Aceh asal Aceh Timur yang sampai saat ini masih ditahan di negara itu. Surat ini dilayangkan pada Kamis 19 September 2019. Surat tersebut  juga ditujukan kepada Menteri Luar Negeri RI dan Kedubes RI di Myanmar.

“Adapun nelayan yang masih ditahan itu atas nama Jamaluddin. Kita berharap Kemenlu, bisa menyurati Kedubes Myanmar di Indonesia serta Kedubes RI di Myanmar agar bisa memperjuangkan pengampunan bagi saudara Jamaluddin, sehingga yang bersangkutan bisa dipulangkan dan kembali bersama keluarga di Aceh Timur,” kata politisi muda dari Partai Aceh ini, Kamis malam 19 September 2019.

Jamaluddin, kata Iskandar, merupakan satu dari 15 nelayan asal Aceh Timur yang terdampar di Myanmar pada Oktober 2018 lalu. Satu orang nelayan meninggal dunia, dan 13 lainnya kemudian dipulangkan ke Aceh pada Januari 2019.

“Sementara Jamaluddin masih ditahan hingga saat ini. Ini karena posisi Jamaluddin adalah tekong boat,” kata Al-Farlaky yang juga Ketua Fraks PA ini lagi.

Iskandar berharap agar Menlu RI, Kedubes Myanmar di Indonesia serta Kedubes RI di Myanmar, agar bisa melobi pemerintahan Myanmar guna memberi pengampunan terhadap Jamaluddin, serta dipulangkan ke Aceh.

“Kasihan keluarga yang bersangkutan yang terus menanti di Aceh. Atas dasar kemanusiaan, saya berharap Jamaluddin diampuni,” ujar Iskandar.

Surat Iskandar ini juga ditembuskan kepada Plt Gubernur Aceh, ketua DPR Aceh, Kepala Dinas Sosial Aceh, kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, serta pawang laot Aceh Timur.

“Mudah mudahan harapan dari masyarakat ini bisa meluluhkan hati pejabat berwenang di Myanmar dan tersentuh hatinya untuk membebaskan Jamaluddin,” ujar mantan aktivis mahasiswa ini lagi.[]

Tags: dpraiskandar usman alfarlakykedubes myanmar
Previous Post

Jalan Panjang Abu Razak Berakhir di Trieng Gadeng

Next Post

Mantan Aktivis Referendum Aceh Motivasi Mahasiswa Papua

Next Post
Mantan Aktivis Referendum Aceh Motivasi Mahasiswa Papua

Mantan Aktivis Referendum Aceh Motivasi Mahasiswa Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

05/06/2026
PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

05/06/2026
Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

05/06/2026
Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

05/06/2026
Raih WTP Ke-11, Abi Roni: Ini Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel

Raih WTP Ke-11, Abi Roni: Ini Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel

05/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Anggota DPRA Surati Dubes Myanmar Minta Nelayan Idi Dibebaskan

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com