ACEH TIMUR — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu ( DPMP2T ), Kabupaten Aceh Timur, telah melakukan berbagai upaya yang terbaik bagi Masyarakat Aceh Timur.
Sampai saat ini Kabupaten Aceh Timur salah satu daerah yang pertama membuka pelayanan online serta merujuk pada PP 24 Tahun 2018, tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.
Kepala Dinas DPMP2T, T. Reza Rizki, SH, M.Si selaku telah melihat perkembangan dari segi kebutuhan birokrasi bagi masyarakat terasa belum optimal.
Seperti kebutuhan pembayaran Wajib Pajak (WP) melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (Lapor SPT), termasuk Pembuatan Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi masyarakat masih disibukkan harus berangkat ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Langsa, yang merupakan unit kerja dari Direktorat Jenderal Pajak, yang melaksanakan dibidang Perpajakan.
Maka atas dasar tersebut T. Reza Rizki telah melakukan koordinasi dengan Setdakab Aceh Timur, dalam rangka bergandeng tangan dan mengajak Kpp Pratama Langsa, untuk membantu pelayanan secara langsung kepada masyarakat di Aceh Timur.
“Sudah berjalan selama dua minggu dan dipusatkan di depan Kantor DPMP2T Aceh Timur, dengan jadwal seminggu dua kali, yaitu Rabu dan Kamis sesuai jam kerja,” katanya.
Pada kesempatan yang sama T. Reza Rizki menyampaikan, bahwa pihaknya telah memberi kemudahan terhadap masyarakat tidak hanya segi pelayanan perizinan saja, akan tetapi juga membantu dalam hal menyangkut kebutuhan WP Lapor SPT, maupun pembuatan NPWP.
“Dalam hal ini kita telah bergandeng tangan mengajak KPP Pratama Langsa bersedia beroperasional secara langsung maupun berkeliling, dan berhubung sampai saat ini mereka belum ada kantor pembantu di Aceh Timur, maka kita juga mengharap dengan kehadiran KPP tersebut, dapat memuaskan kebutuhan bagi masyarakat kita, katanya.
“Dan perlu saya tambahkan lagi bahwa saat ini sedang berlangsungnya pameran dalam rangka Hari Koperasi Nasional ke-72 se Aceh di Aceh Timur, ini merupakan sebuah moment untuk kita perkenalkan kepada masyarakat secara lebih luas,” tambahnya.
Kasi Waskon II KPP Pratama Langsa, Doni menyampaikan bahwa dalam pelayanan ini sebagian masyarakat di Aceh Timur yang datang ke Langsa terkait Lapor SPT WP, maupun Pengurusan NPWP serta pajak sejenisnya sampai saat ini merasa keberatan.
Hal ini dikarenakan harus menempuh perjalanan jauh rata-rata 2 sampai 3 jam memakai kenderan.
“Oleh karena itu kita coba berkoordinasi dengan Kepala DPMP2T, beliau welcome untuk kita, serta atas kesepakatan tersebut kita turun ke Aceh Timur, secara mobil dinas keliling KPP Pratama Langsa,” katanya.
Doni menyebutkan bahwa di Langsa, Gayo Lues, Aceh Tamiang masing-masing ada kantor pajaknya.
“Yang belum ada di Aceh Timur, untuk pembangunan kantor baru di Aceh Timur khususnya, kita perlu laporkan ke pusat di Jakarta,” ujarnya.
Doni juga mengharapkan agar pihak-pihak terkait di Aceh Timur membantu memperkenalkan kegiatan perpajakan kepada masyarakat luas.[]
Laporan: Irwansyah