Langsa – Seluruh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kakesbangpol) Se-Aceh menggelar rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut permendagri Nomor 11 tahun 2019 tentang perangkat daerah yang mengurusi pemerintahan bidang Kesbangpol di Aula Tirta Tawar, Kota Langsa, Kamis 27 September 2019.
Kaban Kesbangpol Aceh Drs Mahdi Efendi pada pidatonya menyampaikan agar seluruh kesbangpol di kabupaten/kota melakukan peningkatan kerja dan sinergitas koordinasi secara terpadu.
“Pola kerja harus meningkat, punya sinergi, dan ada koordinasi terpadu,” kata Mahdi Effendi.
Sementara Sekretaris Kesbangpol Aceh T. Nasruddin meminta ke beberapa daerah yang masih kantor Kesbangpol agar bersiap untuk menjadi Badan, agar posisi tersebut ditempati eselon II.
“Ada beberapa Kesbangpol di Aceh masih disebut kantor seperti Abdya, Aceh Tengah, Nagan Raya, Bireuen, dan Subulussalam,” kata T. Nasruddin.
Kata Nasruddin, kita harapkan untuk penyesuaian dengan Permendagri agar seluruh daerah yang belum menjadi Badan agar bersiap-siap, dan mempersiapkan semua kebutuhannýa.
Rakor dihadiri seluruh Kepala Kesbangpol dari seluruh Aceh dan Dirjen Politik pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri bagian Perundang-undangan Ibu Sudarni, SH. (ji)










