Bandung – Sekelompok mahasiswa di Bandung mendesak Menristekdikti Mohamad Nasir menarik pernyataannya terkait sanksi bagi rektor yang gagal meredam mahasiswanya ikut demonstrasi. Sikap pemerintah dinilai bertentangan dengan prinsipiel demokrasi.
Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Poros Revolusi Mahasiswa Bandung ini menilai sikap pemerintah saat ini bertentangan dengan kebebasan berdemokrasi di Indonesia.
“Kami menolak penuh upaya menristekdikti membungkam pergerakan mahasiswa yang sama sekali tidak menghargai kebebasan akademik dan kehidupan berdemokrasi,” kata Jubir Poros Revolusi Mahasiswa Bandung Ilyasa Alihusni di Monumen Perjuangan Jawa Barat, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Sabtu (28/9/2019).
Menurutnya, membungkam aksi unjuk rasa ini karena pemerintah khawatir akan mengganggu situasi kondusif dan stabilitas politik Indonesia. Hal itu dinilai pihaknya sebagai ketakutan pemerintah semata.
“Ini merupakan suatu ketakutan oleh pemerintahan Joko Widodo, karena hari ini pergolakan mahasiswa ataupun pergerakan nasional begitu masif dan begitu luar biasa antusiasmenya dari tiap-tiap kampus,” ujar mahasiswa UPI ini.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini pergerakan mahasiswa mulai dicegah oleh pihak kampus. Meski begitu, belum ada mahasiswa yang mendapatkan sanksi karena ikut menyuarakan aspirasinya di muka umum.
“Khususnya UPI dan kawan-kawan lain di sini, ya pertama kampus baik rektorat ataupun jurusan baru sifatnya preventif, baru sifatnya melarang dalam peringatan, tapi belum ada bentuk melayangkan SP,” tutur Ilyasa.
Melihat situasi ini, pihaknya mendesak pemerintah mencabut kembali upaya pembatasan gerakan mahasiswa tersebut. Pihaknya juga menuntut pemerintah meminta maaf.
“Kami mendesak presiden dan menristekdikti untuk mencabut segala bentuk upaya pembatasan gerakan mahasiswa dan meminta maaf atas pernyataan yang sama sekali tak menghargai prinsipiel demokrasi,” katanya.
Ilyasa menegaskan pihaknya mengecam keras tindakan represif polisi terhadap massa aksi. Termasuk juga kekerasan terhadap jurnalis.
“Kami mengecam keras segala bentuk tindakan represif aparat kepolisian yang berlebihan dan intimidatif kepada para aktivis mahasiswa dan kekerasan kepada jurnalis,” ucap Ilyas.