BANDA ACEH- Zulfadli, Pawang Kapal Motor (KM) Troya asal Aceh Timur, yang sebelumnya ditahan di penjara Kawthoung, Myanmar, dilaporkan telah meninggal dunia sejak 29 September 2019 lalu, sekira pukul 22.50 waktu setempat.
KM Troya ditangkap oleh kapal angkatan laut Myanmar di Kotapraja Kawthoung, Wilayah Tanintharyi 6 Februari 2018 lalu. 23 awak kapal sempat ditahan, namun pawang kapal atas nama Zulfadli tetap ditahan, sementara 22 lainnya mendapat pengampunan.
Informasi tersebut disampaikan Iskandar Usman Al-Farlaky, anggota DPRA asal Kabupaten Aceh Timur. Iskandar sendiri mendapat informasi awal dari keluarga Jamaluddin, salah satu pawang KM Bintang Jasa yang lebih dulu ditahan disana. Kemudian Politisi Muda Partai Aceh ini melakukan komunikasi dengan dengan pihak Dinas Sosial Aceh.
“Kemudian saya terus melakukan komunikasi dengan KBRI di Yangon,” ujar Al-Farlaky, Rabu malam 2 Oktober 2019.
Iskandar mengatakan, berdasarkan hasil komunikasi pihaknya dengan staf fungsi protokol dan konsuler KBRI di Yangon mengabarkan bahwa pihak KBRI sedang menelusuri penyebab meninggalnya Zulfadli di Kawthoung.
“Pihak KBRI menerima berita soal Zulfadli dari Prison. Ia sempat dibawa ke rumah sakit di sana. Dari hasil otopsi dokter disana dilaporkan karena gagal jantung. Tanggal 30 September 2019 pihak KBRI sudah mengupayakan tiket goshow untuk pemulangan jenazah, tapi tiket sudah habis,” kata Iskandar.
Anggota DPRA asal Peureulak ini menambahkan, jenazah saat ini sedang diberangkatkan dari Kawthoung ke Yangon menggunakan jalur darat. Keberangkatan jalur darat menempuh perjalanan sekitar 30 jam untuk sampai Kawthoung.
“Sebelumnya diberangkatkan ke Yangon, jenazah sudah difardhu kifayahkan oleh pemuka muslim disana. Jumat pagi insya Allah jenazah akan sampai di Yangon. Sampai di Yangon akan langsung dikirim ke Central Hospital Yangon untuk adminitrasi dan dikirim ke Aceh,” ujar mantan aktivis ini.
Kata dia, Pihak KBRI juga sedang mengupayakan agar Jamaluddin, pawang KM Bintang Jasa yang masih ditahan di Kawthoung sedang untuk dibebaskan. KM Bintang Jasa yang dipawangi Jamaluddin lebih duluan ditahan di Kawthoung karena melanggar batas wilayah laut.
“Berbagai jalan terus diupayakan untuk pembebasan Jamaluddin, pihak KBRI juga akan meminta keterangan dari Jamaluddin terkait kematian Zulfadli. Pihak KBRI masih menunggu ijin dari Pemerintah Myanmar di Nay Pyi Taw untuk menjenguk Jamaluddin. Kita haturkan terima kasih atas upaya dari pihak KBRI yang sangat luar biasa,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky. []