JAKARTA – Politisi Demokrat, Teuku Riefky Harsya, baru saja disumpahkan kembali sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024, I Oktober 2019 lalu. Bagi pria kelahiran Jakarta pada 28 Juni 1972 ini, sumpah tersebut merupakan yang ke 4 kalinya selama 4 periode berturut-turut.
Periode 2004-2009, Teuku Riefky menjadi anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi ESDM, lingkungan hidup, Ristek. Kemudian Oktober 2009 hingga Mei 2012, ia menjadi Ketua Komisi VII, serta periode 2014-2019 menjadi Ketua Komisi X yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda, olahraga, perpustakaan.
Di situs elhkpn.kpk.go.id, pria yang dikenal dekat dengan ulama dan pesantren di Aceh ini, melaporkan kekayaan yang dimilikinya, per 31 Desember 2018, senilai Rp.5.005.836.096.
Di situs tersebut, Teuku Riefky melaporkan memiliki tanah dan bangunan senilai Rp. 8.000.000.000. Adapun rinciannya, tanah dan bangunan seluas 402 m2/300 m2 di Kota Jakarta Selatan senilai Rp8.000.000.000.
Kemudian ia juga melaporkan memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp1.000.000.000. Adapun rinciannya, mobil Mitsubishi SUV Tahun 2016 senilai Rp300.000.000, dan mobil Mercedez Benz ML 350 Rp. 700.000.000.
Harta bergerak lainnya Rp51.278.500, surat berharga senilai Rp2.384.500.000, serta kas dan setara kas Rp185.326.091.
Total nilai kekayaan Teuku Riefky adalah Rp11.621.104.591. Namun sosok itu juga melaporkan memiliki hutang senilai Rp. 6.615.268.495. Dengan demikian, total harta bersih Teuku Riefky tinggal senilai Rp. 5.005.836.096.[]