SINGKIL -Pemanggilan Mualem Muzakir Manaf oleh Komnas HAM terkait pelanggaran HAM di masa lalu ternyata mendapat reaksi perlawanan dari jajaran mantan kombatan GAM di seluruh Aceh.
Pemanggilan tersebut dinilai sebagai pembunuhan karakter mantan panglima GAM serta upaya kriminalisasi terhadap orang nomor satu di jajaran KPA yang merupakan wadah mantan kombatan tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua KPA Singkil Sarbaini atau akrab disapa Teungku Agam Kuala, Selasa malam 8 Oktober 2019.
“Kalau bicara HAM, harusnya kami adalah korban saat ini. Kami korban pelanggaran HAM negara selama puluhan tahun. Karena tak tahan makanya, GAM angkat senjata,” kata Sarbaini.
“Kalau dipanggil, harusnya yang dipanggil itu adalah presiden yang menerapkan DOM dan darurat militer. Mereka yang mengirim prajurit untuk membunuh warga Aceh. Ada banyak kuburan massal,” ujarnya lagi.
Sarbaini menilai pemanggilan Mualem oleh Komnas HAM lebih pada pembunuhan karakter pimpinan tertinggi di jajaran KPA itu.
“Ini upaya kriminalisasi. Kami tak akan diam,” ujarnya.
Kata Sarbaini, sulit bagi pihaknya melupakan konflik yang pernah terjadi di Aceh. Pendekatan militer yang pernah diterapkan oleh Negara terhadap Aceh telah mengakibatkan luka yang mendalam.
“Namun usai MoU Helsinki, kita mencoba melupakan. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Bukannya menuntut negara yang menerapkan darurat militer, justru pimpinan kami mau dibunuh karakternya,” kata Sarbaini.
“Tak pernah kami kecewa seperti sekarang. Kalau pimpinan kami dikriminalisasi, kami tak akan tinggal diam. Kami diam selama ini bukan berarti lemah. Kami masih setia dengan Mualem, dari konflik hingga sekarang,” ujarnya lagi. []