BANDA ACEH – Anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengatakan keberadaan tiga nelayan asal Aceh Besar yang sebelumnya dikabarkan menghilang selama 20 hari, kini memperoleh titik terang. Ketiganya diduga kini berada di salah satu penjara Kepulauan Andaman, India.
Informasi ini diperoleh Iskandar usai menyurati jajaran Kemenlu pada Kamis siang, 10 Oktober kemarin.
“Semalam saya di WA staf KBRI di New Delhi. Katanya, sekitar 14-15 hari lalu, ada tiga nelayan asal Indonesia ditangkap di perairan Andaman. Ketiganya kini di penjara. Kemungkinan besar ini para nelayan asal Aceh tadi,” ujar politisi muda Partai Aceh ini.
“Saya sedang berusaha agar para nelayan ini bisa segera pulang ke Aceh,” kata politisi yang selama ini focus mengadvokasi pembebasan para nelayan Aceh yang ditangkap petugas negara luar karena kedapatan di perairan mereka.
Sebelumnya, Iskandar juga mengadvokasi pembebasan 22 dari 23 nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap petugas Myanmar, tahun lalu.
Sementara seorang lainnya, Zulfadli, ditahan dan kemarin jenazahnya tiba di Aceh, meninggal karena sakit jantung di penjara Myanmar.
“Saat ini berarti ada Jamaluddin yang masih ditahan di Myanmar. Kemarin kita duduk rapat dengan Kemenlu, Kementerian DKP, Dinas Sosial, Dinas Kelautan serta perwakilan KBRI di Yangon, untuk mengadvokasi pembebasan Jamaluddin,” kata mantan aktivis mahasiswa ini.
“Belum selesai soal ini (Jamaluddin-red), semalam kita mendapat kabar soal tiga nelayan Aceh lainnya yang kemungkinan ditangkap di perairan Andaman. Ketiganya ada di salah satu penjara di sana. Saya berusaha mereka bisa segera pulang ke Aceh, tentu atas kerjasama semua pihak, termasuk Pemerintah Aceh,” ujar Iskandar.