BANDA ACEH – Tiga nelayan asal Aceh yang sebelumnya dilaporkan tak kunjung pulang usai 20 hari melaut, kini diduga berada di salah satu penjara di India.
Informasi ini disampaikan Iskandar Usman Al-Farlaky, anggota DPR Aceh, kepada atjehwatch.com, Jumat siang 11 Oktober 2019.
“Kemarin saya kirim surati Kemenlu, Dirjend Asia Pasifik dan Afrika, serta Direktur Perlindungan WNI. Saya menceritakan soal tiga nelayan Aceh yang sebelumnya dikabarkan hilang usai 20 hari melaut,” ujar Iskandar.
Politisi Partai Aceh ini meminta jajaran di Kemenlu untuk melacak keberadaan ketiga nelayan asal Banda Aceh ini. Ketiganya adalah Munazir, 33 tahun, Kaha 33 tahun, serta Man 20 tahun. Ketiganya berangkat dengan menggunakan kapal Athiya 02 berkapasitas 7 GT pada tanggal 17 September lalu.
“Para nelayan sebelumnya sempat melihat jika ketiganya berada di atas perairan Pulo Aceh. Namun kemudian terjadi kabut asap dan ketiganya menghilang. Kasus ini saya laporkan kemarin dan baru semalam dapat jawabannya dari staf KBRI di India yang berkantor di New Delhi ke saya,” kata Iskandar.
Staf KBRI di New Delhi, kata Iskandar, mengabarkan bahwa sekitar 14-15 hari lalu, satu kapal penangkap ikan asal Indonesia ditangkap oleh Coast Quard Andaman dan diserahkan ke kepolisian setempat. Ketiganya kini berada di penjara.
“Kemungkinan besar ini kapal dan nelayan KM Athiya 02. KBRI di New Delhi sedang mengirim pesan ke Pusat terkait persoalan ini,” ujar Iskandar. []