LHOKSEUMAWE – Politisi muda Partai Aceh, Faisal Haji Isa, ditetapkan sebagai Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe.
Penetapan ini berlangsung dalam paripurna AKD DPRK Lhokseumawe yang berlangsung pada Kamis pekan lalu.
Sedangkan tugas Komisi A DPRK Lhokseumawe sendiri meliputi pemerintah, daerah dan keistimewaan, ketertiban, kependudukan, kehumasan, hukum, kepegawaian, pendidikan, pertanahan, perizinan, bencana, tata pemerintahan, dan kewilayahan, serta beberapa item lainnya.
“Alhamdulillah benar. Mohon dukungan dari seluruh rekan-rekan media,” kata Faisal saat dihubungi atjehwatch.com, Sabtu pagi 12 Oktober 2019.
Kata Faisal, ada banyak persoalan di bidang pemerintahan dan hukum yang memerlukan dukungan banyak pihak di Lhokseumawe.
Semua ini, katanya, tak akan tercapai apabila para pihak tidak bersatu dan saling support, termasuk media.
Faisal sendiri selama ini dikenal akrab dengan berbagai kalangan di Lhokseumawe dan Aceh pada umumnya. Ketua SURA Kota Lhokseumawe dan mantan ketua pemuda Blang Pulo ini juga sering mengkritisi kebijakan pemerintah dibidang hukum jauh sebelum menjabat sebagai anggota DPRK Lhokseumawe. []









