JAKARTA – Sosok Rafly Kande resmi dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 pada 1 Oktober 2019 lalu.
Ini merupakan kali ke dua bagi musisi asal Aceh itu melenggang ke Senayan. Sebelumnya, Rafly tercatat sebagai anggota DPD RI asal Aceh periode 2014-2019.
Di laman elhkpn.kpk.go.id, Rafly yang terpilih melalui PKS ini, melaporkan kekayaan yang dimilikinya per 24 Mei 2019 senilai Rp.3.479.000.000.
Rafly melaporkan memiliki tanah dan bangunan Rp. 1.300.000.000. Tanah dan bangunan yang dilaporkan tersebut seluas 15 m2/18 m2 di Kota Banda Aceh.
Ia juga melaporkan memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp. 791.000.000. Adapun rinciannya, mobil Toyota Innova 2019 Rp440.000.000, motor Yamaha NMAX 2018 Rp27.000.000, motor Yamaha Vino 2017 Rp14.000.000, motor Yamaha NMAX 2019 Rp30.000.000, serta mobil Isuzu ELF 2018 senilai Rp. 280.000.000.
Sedangkan harta bergerak lainnya Rp400.000.000, serta kas dan setara kas Rp988.000.000. Total harta yang miliki Rp3.479.000.000.[]