SABANG – Tiga napi Lapas Klas II B Kota Sabang, Aceh kabur setelah memukul seorang sipir. Setelah berada di luar penjara, ketiganya dijemput pakai mobil pribadi.
“Napi yang kabur itu dua orang kasus narkoba, satu lagi pencabulan. Sekarang masih dalam pengejaran,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Aceh Kombes Agus Sarjito saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (13/10/2019).
Ketiga napi kabur tersebut yaitu Ilham (sisa hukuman 8 tahun 8 bulan 21 hari), Hardiansyah (sisa hukumannya 7 tahun 7 bulan 4 hari), dan seorang napi kasus pencabulan Hardiansyah (sisa hukuman 4 tahun 5 bulan 16 hari). Mereka kabur siang tadi sekitar pukul 12.30 WIB.
Agus menjelaskan, kaburnya napi ini berawal dari napi Ilham alias Tekwan memanggil seorang sipir Akbar yang bertugas menjaga pintu LP. Saat itu, Ilham ingin menunjukkan surat izin keluar untuk menjenguk abang kandungnya meninggal.
Surat izin tersebut sudah diteken Kalapas. Ketika petugas LP melihat surat, tiba-tiba Ilham memukulnya sehingga terjadinya perkelahian di depan pintu.
Di tengah duel keduanya, dua napi lainnya Rustam dan Hardiansyah yang menunggu di dekat pintu ikut melakukan pengeroyokan. Setelah Akbar terjatuh, ketiganya menuju pintu depan Lapas dan kabur.
“Saat tiga napi ini keluar Lapas, sipir Akbar sempat mengejar. Akbar melihat ketiganya dijemput dengan mobil warna hitam berpelat nomor polisi BL 1794,” jelas Agus.
Ketiga napi bersama dua orang di mobil diduga kabur ke arah Sabang Fair. Polisi saat ini masih memburu ketiga napi tersebut.
“Saat kejadian, Lapas hanya dijaga oleh dua orang sipir, sehingga memudahkan para napi untuk melarikan diri karena lemahnya penjagaan,” ungkap Agus.