Atjeh Watch
Advertisement
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Ini Jumlah Gaji Geuchik dan Sekdes Jika PP Nomor 11 Tahun 2019 Dijalankan

Atjeh Watch by Atjeh Watch
13/10/2019
in Lintas Barat Selatan, Nanggroe
0
Ini Jumlah Gaji Geuchik dan Sekdes Jika PP Nomor 11 Tahun 2019 Dijalankan

BANDA ACEH – Gaji kepala desa atau geuchik paling sedikit Rp2,4 juta. Sementara untuk sekretaris gampong paling sedikit Rp2,2 juta.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PP nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksana atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Hasil penelusuran atjehwatch.com, pasal 81 ayat
1 disebutkan penghasilan tetap diberikan kepada kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD.

Sementara ayat 2 disebutkan bupati wali kota menetapkan besaran penghasilan tetap
kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa
lainnya dengan ketentuan.

“Besaran penghasilan tetap kepata desa paling sedikit Rp2.426.640. Besaran penghasilan tetap sekretaris desa paling sedikit Rp2.224.42O. Besaran penghasilan tetap perangkat desa lainnya paling sedikit Rp2.O22.200.”

Sebelumnya, anggota DPRK Aceh Selatan Adi Samridha, meminta Pemkab Aceh Selatan segera menyesuaikan gaji perangkat desa sesuai PP nomor 11 tahun 2019.

“Saya  berharap pada 2020 gaji geuchik dan perangkat desa bisa mencapai Rp3 juta. Ini sesuai amanah PP nomor 11 tahun 2019. Saya akan memperjuangkan ini direalisasi di Aceh Selatan,” kata Adi Samridha. []

Tags: gaji geuchikgeuchik
Previous Post

Gaji Perangkat Gampong di Aceh Selatan Diminta Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2019

Next Post

Tiga Napi di LP Sabang Kabur Usai Keroyok Petugas

Next Post
Tiga Napi di LP Sabang Kabur Usai Keroyok Petugas

Tiga Napi di LP Sabang Kabur Usai Keroyok Petugas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nyan, Polda Lampung Sita 113 Kilogram Sabu dari Jaringan Aceh

Nyan, Polda Lampung Sita 113 Kilogram Sabu dari Jaringan Aceh

29/11/2023
Kemenag Aceh Wacanakan Surat Bebas Narkoba untuk Syarat Nikah

Pernikahan Usai Dini di Aceh Meningkat 2 Kali Lipat

29/11/2023
PA minta PJ Bupati Pidie Serius Urus Daerah

PA minta PJ Bupati Pidie Serius Urus Daerah

29/11/2023
Bank Aceh Serahkan Donasi Untuk Palestina Rp 1 Miliar lebih

Bank Aceh Serahkan Donasi Untuk Palestina Rp 1 Miliar lebih

29/11/2023
Berharta Rp3.213 T, Elon Musk Makin Kokoh Jadi Orang Terkaya Sejagat

Hamas Undang Elon Musk ke Gaza Lihat Hasil Kekejaman Israel

29/11/2023

Terpopuler

PA minta PJ Bupati Pidie Serius Urus Daerah

PA minta PJ Bupati Pidie Serius Urus Daerah

29/11/2023

Alasan Gencatan Senjata Israel Hamas di Jalur Gaza Diperpanjang

Ini Jumlah Gaji Geuchik dan Sekdes Jika PP Nomor 11 Tahun 2019 Dijalankan

Krak, Ini Alasan Mahfud Md Memulai Kampanye di Sabang Hari Ini

Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, Panwaslu Kecamatan Jeumpa Gelar Rakor Lintas Sektor

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com