Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Napi Asal Aceh Meninggal di Nusakambangan

Admin1 by Admin1
15/10/2019
in Lintas Timur, Nanggroe
0

Jakarta – Seorang terpidana mati kasus narkoba penghuni Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, meninggal dunia karena sakit. Napi tersebut diketahui bernama Azhari asal Aceh.

“Kami sedang mengadvokasi pemulangan jenazah Azhari ke Aceh,” kata Humas Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Muhammad Dahlan kepada detikcom, Selasa (15/10/2019). YARA yang selama ini memantau proses pemindahan Azhari dari Aceh ke Nusakambagan. YARA juga menjadi kuasa hukum Azhari dalam proses PK.

Jenazah Azhari saat ini masih berada di Nusakambangan. Dia menghuni Lapas Batu sejak 30 Mei 2019. Sebelumnya dia mendekam di LP Banda Aceh. YARA siang ini akan ke Pulau Nusakambangan untuk mengurus pemulangan jenazah Azhari ke Aceh.

Berdasarkan catatan detikcom, Azhari terlibat dalam jaringan penyelundupan 50 kilogram sabu dari Malaysia ke Aceh Timur, Aceh. Ada lima orang yang sudah divonis dalam kasus ini, empat di antaranya dihukum mati.

Mereka adalah M Albakir, Azhari, Abdul Hannas dan Mahyudin. Sementara Razali M Dia alias Doyok divonis seumur hidup. Sidang vonis mereka diketok PN Banda Aceh pada Senin 18 Maret lalu.

Dalam sindikat gembong sabu ini, Azhari yang bekerja sebagai nelayan berperan sebagai penjemput sabu di Perairan Penang, Malaysia. Pria asal Aceh Timur, Aceh ini diperintah untuk menjemput sabu oleh Mahyudin.

Dia bersama Albakir kemudian bergerak ke Malaysia menggunakan kapal kayu. Untuk membawa barang haram tersebut ke Tanah Rencong, keduanya diberi upah Rp 500 ribu perkilogramnya untuk dibagi dua.

Dalam perjalanan pulang setelah menjemput 50 kilogram sabu, kapal yang ditumpangi Albakir dan Azhari disetop kapal patroli polisi pada 8 Juni 2018. Saat itu mereka dalam pelayaran di Selat Malaka, Perairan Idi, Aceh Timur.

Ketika digeledah oleh personel polisi dari Mabes Polri serta Bea Cukai, ditemukan sabu seberat 50 kilogram. Keduanya akhirnya ditangkap.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil membekuk Annas, Mahyudin serta Razali alias Doyok. Mereka diciduk disejumlah lokasi di Aceh Timur. Mereka diproses kemudian diadili. Dalam persidangan, mereka terbukti menyelundupkan sabu dan divonis mati.

Sumber: detik.com

Tags: Meninggalnarkobayara
Previous Post

Bawaslu akan Minimalisir Politik Uang di Pilkada Serentak 2020

Next Post

[Video] Saat Kuliner Khas Aceh Jadi Incaran

Next Post
[Video] Saat Kuliner Khas Aceh Jadi Incaran

[Video] Saat Kuliner Khas Aceh Jadi Incaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan dari KIA

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan dari KIA

11/06/2026
Ketua TP PKK Bantu Mesin Jahit kepada Siswi Kurang Mampu

Ketua TP PKK Bantu Mesin Jahit kepada Siswi Kurang Mampu

11/06/2026
‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026
Masjid Raya Baiturrahman Aceh Akan Gelar Malam Muhasabah Bersama Abu Muda Bakongan

Masjid Raya Baiturrahman Aceh Akan Gelar Malam Muhasabah Bersama Abu Muda Bakongan

11/06/2026
Selenggarakan Seminar Series, Prodi MPBEN FKIP USK Bahas Perkembangan Akademik Hingga Budaya Aceh

Selenggarakan Seminar Series, Prodi MPBEN FKIP USK Bahas Perkembangan Akademik Hingga Budaya Aceh

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com