Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pengguna Narkoba Pemula Diwacanakan Bakal Dicambuk

Admin1 by Admin1
15/10/2019
in Nanggroe
0
Pengguna Narkoba Pemula Diwacanakan Bakal Dicambuk

Ilustrasi cambuk. Foto detik

Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mewacakan menghukum cambuk pengguna narkoba pemula di Tanah Rencong. Mereka diusulkan tidak diproses dengan UU Narkotika.

“Ini baru wacana (cambuk pengguna pemula). Saya akan rapat dengan penegak hukum, para pengguna pemula ini (kita usulkan) tidak dihukum pidana seperti dengan Undang-undang narkotika,” kata Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).

Menurutnya, setelah dihukum cambuk, para pengguna narkoba yang baru menggunakan sekali atau dua kali akan diarahkan untuk dilakukan assesment agar rehabilitasi. Para pengguna ini boleh memilih dirawat jalan atau rawat inap.

“Bagi yang mampu keluarganya rawat inap, bagi yang gak mampu dengan kapasitas keuangan kita itu rawat jalan,” jelas Faisal.

Faisal menjelaskan, saat ini 4 ribu lebih napi narkoba mendekam di penjara-penjara di seluruh Aceh. Di sana terdapat banyak pengguna pemula bercampur dengan pengedar dan mafia.

Untuk di Lapas Banda Aceh sendiri, terdapat 400 lebih napi yang tersandung kasus narkoba. Faisal berharap ke depan Dinas Kesehatan Aceh dan Rumah Sakit Jiwa agar menambah ruang rehap di rumah sakit tersebut.

“Untuk yang kita rehap, itu tidak kita minta uang,” ungkap Faisal.

Selain itu, untuk mencegah peredaran narkoba di Banda Aceh, BNN Kota Banda Aceh dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh menandatangani nota kesepahaman. Penandatanganan MoU ini berlangsung di ruang rapat Wali Kota, di Balai Kota Banda Aceh, Senin (14/10) kemarin.

Faisal menjelaskan, kerjasama ini digelar untuk mencegah barang haram tersebut masuk ke ibu kota provinsi Aceh. Selama ini, kota berjuluk ‘Kota Gemilang’ dinyatakan sebagai daerah dengan tingkat peredaran narkoba terendah di Indonesia.

“Kita menjaga predikat ini dengan sebaik-baiknya, salah satunya mencegah peredaran narkoba di Banda Aceh,” ungkapnya.

Sumber: detik.com

Tags: cambuknarkoba
Previous Post

Aktivitas Manufaktur AS Cedera Bukan Cuma Ulah Perang Dagang

Next Post

Kesbangpol Aceh Bahas Isu Perdamaian dengan Ormas

Next Post
Kesbangpol Aceh Bahas Isu Perdamaian dengan Ormas

Kesbangpol Aceh Bahas Isu Perdamaian dengan Ormas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

05/06/2026
18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

05/06/2026
PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

05/06/2026
Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

05/06/2026
Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

05/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

Pengguna Narkoba Pemula Diwacanakan Bakal Dicambuk

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com