Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kepengurusan Acong Dibekukan, DPA PA Tunjuk Toke Suum Plt Ketua DPW Langsa

Admin1 by Admin1
17/10/2019
in Lintas Timur, Nanggroe
0

LANGSA – Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA-PA) melalui surat keputusan bernomor 100/KPTS/DPA/X/2019 resmi menunjukkan Teungku Usman Abdullah SE atau Toke Suum sebagai Pelaksana Tugas (Plt) ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) kota Langsa.

Selain itu, DPA juga mencabut surat keputusan bernomor 008/KPTS/DPA/IV/2018 tentang struktur dan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) kota Langsa periode 2018-2023.

Wakil ketua Tuha Peut Partai Aceh kota Langsa, Muhammad Isa membenarkan surat keputusan tersebut.

Menurut dia, SK yang baru dikeluarkan DPA telah dilaporkan ke KPU, Kesbangpol dan Polres Langsa.

“Setelah ada keputusan baru terkait kepengurusan sementara DPW PA kota Langsa telah kita laporkan ke KPU, Kesbangpol dan Polres Langsa,” ujar M. Isa juga ketua KPA Langsa.

Dia menambahkan DPA tidak hanya membekukan kepengurusan Marzuki M. Jamil alias Acong selaku ketua DPW PA kota Langsa sebelumnya.

“Surat keputusan calon ketua difinitif DPRK kota Langsa atas nama Samsul Bahri juga telah dicabut dan menunjukkan Maimul Mahdi sebagai calon ketua difinitif DPRK Langsa periode 2019-2024,” kata dia. []

Tags: acongDPW PA Langsapartai acehToke Suum
Previous Post

Tekor Dua Juta dalam Dua Tahun, Ini Rincian Harta Saifannur Sekarang

Next Post

Ibu Kota Pindah, Suku Dayak Minta Lahan 5 Ha per Keluarga

Next Post
Ibu Kota Pindah, Suku Dayak Minta Lahan 5 Ha per Keluarga

Ibu Kota Pindah, Suku Dayak Minta Lahan 5 Ha per Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KKR Hilang Arah: Aktivis HAM Desak Komisi 1 DPRA Segera Ganti semua Komisioner

Negara Main-Main dengan Korban HAM Aceh, Aktivis Desak Kompensasi Rp1,5 Miliar per Korban

10/09/2026
Pembenahan SPPG Dinilai Lebih Tepat daripada Jadikan Kantin Pusat MBG

Pembenahan SPPG Dinilai Lebih Tepat daripada Jadikan Kantin Pusat MBG

10/09/2026
Dukung MBG, Yayasan CKGN: Perkuat Sistem SPPG yang Sudah Berjalan

Dukung MBG, Yayasan CKGN: Perkuat Sistem SPPG yang Sudah Berjalan

10/09/2026
Wacana Pelibatan Kantin Sekolah dalam MBG Dinilai Perlu Dikaji Menyeluruh

Wacana Pelibatan Kantin Sekolah dalam MBG Dinilai Perlu Dikaji Menyeluruh

10/09/2026
HIPMI Sembangi Dandim Abdya, Perkuat Semangat Usaha untuk Kemajuan Daerah

HIPMI Sembangi Dandim Abdya, Perkuat Semangat Usaha untuk Kemajuan Daerah

10/09/2026

Terpopuler

Batas Kecamatan di Abdya Memanas, Enam Kali Mediasi Berujung Blank Spot Hukum

Batas Kecamatan di Abdya Memanas, Enam Kali Mediasi Berujung Blank Spot Hukum

08/09/2026

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

Kepengurusan Acong Dibekukan, DPA PA Tunjuk Toke Suum Plt Ketua DPW Langsa

Tim Unit Reaksi Cepat Polres Abdya Tangkap ‘Ninja Sawit’ di Kuala Batee

Wacana Kantin Sekolah Kelola MBG, HMI Sigli Minta SPPG Diperkuat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com