Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kepengurusan Acong Dibekukan, DPA PA Tunjuk Toke Suum Plt Ketua DPW Langsa

Admin1 by Admin1
17/10/2019
in Lintas Timur, Nanggroe
0

LANGSA – Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA-PA) melalui surat keputusan bernomor 100/KPTS/DPA/X/2019 resmi menunjukkan Teungku Usman Abdullah SE atau Toke Suum sebagai Pelaksana Tugas (Plt) ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) kota Langsa.

Selain itu, DPA juga mencabut surat keputusan bernomor 008/KPTS/DPA/IV/2018 tentang struktur dan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) kota Langsa periode 2018-2023.

Wakil ketua Tuha Peut Partai Aceh kota Langsa, Muhammad Isa membenarkan surat keputusan tersebut.

Menurut dia, SK yang baru dikeluarkan DPA telah dilaporkan ke KPU, Kesbangpol dan Polres Langsa.

“Setelah ada keputusan baru terkait kepengurusan sementara DPW PA kota Langsa telah kita laporkan ke KPU, Kesbangpol dan Polres Langsa,” ujar M. Isa juga ketua KPA Langsa.

Dia menambahkan DPA tidak hanya membekukan kepengurusan Marzuki M. Jamil alias Acong selaku ketua DPW PA kota Langsa sebelumnya.

“Surat keputusan calon ketua difinitif DPRK kota Langsa atas nama Samsul Bahri juga telah dicabut dan menunjukkan Maimul Mahdi sebagai calon ketua difinitif DPRK Langsa periode 2019-2024,” kata dia. []

Tags: acongDPW PA Langsapartai acehToke Suum
Previous Post

Tekor Dua Juta dalam Dua Tahun, Ini Rincian Harta Saifannur Sekarang

Next Post

Ibu Kota Pindah, Suku Dayak Minta Lahan 5 Ha per Keluarga

Next Post
Ibu Kota Pindah, Suku Dayak Minta Lahan 5 Ha per Keluarga

Ibu Kota Pindah, Suku Dayak Minta Lahan 5 Ha per Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

05/06/2026
18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

05/06/2026
PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

05/06/2026
Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

05/06/2026
Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

05/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

Kepengurusan Acong Dibekukan, DPA PA Tunjuk Toke Suum Plt Ketua DPW Langsa

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com