PASE – Muhammad Thaib aktau akrab disapa Cekmad merupakan bupati dua periode untuk kabupaten Aceh Utara. Cekmad-Sidom Peng dilantik menjadi bupati dan wakil bupati untuk periode kedua pada 12 Juli 2017 lalu.
Sebagaimana halnya kewajiban pejabat negara lainnya, Cekmad turut melaporkan harta kekayaan miliknya sebagai bagian dari keterbukaan informasi public.
Di situs elhkpn.kpk.go.id, Cekmad tercatat sudah empat kali mengaupdate kekayaan yang dimiliknya sejak 2012 hingga 2018.
Cekmad melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya untuk pertama kali per 22 Januari 2012 senilai Rp.1.348.000.000.
Kemudian untuk laporan ke 2 pada 17 September 2016. Berselang 4 tahun menjadi bupati Aceh Utara, harta yang dimiliki Cekmad menjadi Rp.3.434.561.059.
Pada 31 Desember 2017 lalu, Cekmad memperbaharui jumlah harta yang dimilikinya menjadi Rp.3.552.904.920. Jumlah ini meningkat sekitar Rp100 juta dibandingkan tahun sebelumnya atau pelaporan kedua.
Sedangkan untuk pelaporan terbaru atau per 31 Desember 2018, Cekmad memperbaharui jumlah hartanya menjadi Rp.3.701.440.976 atau kembali meningkat Rp148 juta. []