BANDA ACEH – Anggota DPR-RI asal Aceh H. Irmawan mengatakan, dirinya tidak pernah menentang kekhususan Aceh, termasuk masalah bendera seperti pemberitaan media Serambinews.com Aceh, Jum’at 25 Oktober 2019 berjudul tendensius “Anggota DPR RI asal Aceh, Irmawan: tidak Ada Relevansi Bendera dengan Kesejahteraan Masyarakat”.
“Itu sangat tendensius. Saya maksudkan sebenarnya tidak ada relevansinya masalah bendera dengan komisi V di DPR yang mengurus soal perhubungan dan insfrastruktur,” kata Irmawan melalui WhatsApp, Jum’at malam.
Masalah bendera dan lambang–kata Irmawan itu berada di komisi lain, bukan komisi V.
“Saya faham masalah MoU Helsinki dan butir-butirnya, semua kita rakyat Aceh bekerja menuntaskan perintah MoU untuk kesejahteraan rakyat Aceh,” ujar Irmawan.
Untuk itu, saya berharap kepada semua pihak agar dapat terus bekerja memajukan Aceh sesuai dengan posisi yang ada, tidak saling tuding dan menyalahkan.
“Saya ditugaskan oleh ketua Umum Partai kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar berada di komisi V agar dapat terus memperjuangkan kesejahteraan rakyat Aceh,” demikian Irmawan.[]







