Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ketua DPRK Ingatkan Pemkab Pidie Soal KUA dan PPAS 2020

Admin1 by Admin1
29/10/2019
in Lintas Timur, Nanggroe
0
Ketua DPRK Ingatkan Pemkab Pidie Soal KUA dan PPAS 2020

SIGLI – Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, mengingatkan Pemkab Pidie bahwa ada agenda publik yang harus segerakan di akhir tahun 2019. Adapun agenda tersebut adalah KUA, PPAS serta pengesahan APBK Pidie 2020.

“Untuk mempercepat proses pembahasan anggaran Pidie  2020 dan kegiatan lainnya, DPRK Pidie terus berpacu waktu, mengingat bahwa  2019 ini hanya tinggal dua bulan lagi,” kata Mahfuddin kepada atjehwatch.com, Selasa 29 Oktober 2019.

Kata Mahfud, demikian sosok itu disapa, ada beberapa kegiatan legislatif bersama eksekutif yang menunggu pembahasan dan pengesahan mulai dari KUA, PPAS dan APBK 2020.

“Melihat skema waktu yang sudah sangat tidak toleran lagi dengan kegiatan DPRK yang sangat menumpuk, maka kami meminta kepada saudara Bupati Pide untuk segera menyampaikan rancangan KUA dan PPAS 2020 untuk dibahas bersama. Seperti kita ketahui bahwa bulan juli tahun berjalan Pemkab seharusnya menyampaikan rancangan tersebut ke DPRK, ” kata Mahfud.

Hal ini, katanya, sebagaimana termaktup dalam aturan yaitu peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah disebutkan bahwa pasal 90,
“Kepala daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRK paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRK.”

Sedangkan kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRK paling lambat minggu kedua bulan Agustus.

“Artinya bahwa sudah 3 bulan molor dan sampai saat ini juga belum diserahkan kepada DPRK Pidie. Karenanya hari ini 29 oktober 2019 kami sudah mengingatkan kembali dengan menyurati kembali saudara Bupati Pidie untuk sesegera mungkin menyajukan draf rancangan KUA dan PPAS 2020. Insya Allah kami sudah siap membahasnya,” ujar politisi muda Partai Aceh ini.

Tags: APBK Pidie 2020dprk pidiemahfuddin ismailpemkab pidie
Previous Post

Terkait Jalan Rusak di Lapang, Razali Abu: Akan Segera Diperbaiki

Next Post

UIN Ar-Raniry Seminarkan 136 Hasil Penelitian dan Pengabdian Dosen  

Next Post

UIN Ar-Raniry Seminarkan 136 Hasil Penelitian dan Pengabdian Dosen  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

05/06/2026
PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

05/06/2026
Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

05/06/2026
Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

05/06/2026
Raih WTP Ke-11, Abi Roni: Ini Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel

Raih WTP Ke-11, Abi Roni: Ini Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel

05/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Ketua DPRK Ingatkan Pemkab Pidie Soal KUA dan PPAS 2020

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com