SIGLI – Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, mengingatkan Pemkab Pidie bahwa ada agenda publik yang harus segerakan di akhir tahun 2019. Adapun agenda tersebut adalah KUA, PPAS serta pengesahan APBK Pidie 2020.
“Untuk mempercepat proses pembahasan anggaran Pidie 2020 dan kegiatan lainnya, DPRK Pidie terus berpacu waktu, mengingat bahwa 2019 ini hanya tinggal dua bulan lagi,” kata Mahfuddin kepada atjehwatch.com, Selasa 29 Oktober 2019.
Kata Mahfud, demikian sosok itu disapa, ada beberapa kegiatan legislatif bersama eksekutif yang menunggu pembahasan dan pengesahan mulai dari KUA, PPAS dan APBK 2020.
“Melihat skema waktu yang sudah sangat tidak toleran lagi dengan kegiatan DPRK yang sangat menumpuk, maka kami meminta kepada saudara Bupati Pide untuk segera menyampaikan rancangan KUA dan PPAS 2020 untuk dibahas bersama. Seperti kita ketahui bahwa bulan juli tahun berjalan Pemkab seharusnya menyampaikan rancangan tersebut ke DPRK, ” kata Mahfud.
Hal ini, katanya, sebagaimana termaktup dalam aturan yaitu peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah disebutkan bahwa pasal 90,
“Kepala daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRK paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRK.”
Sedangkan kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRK paling lambat minggu kedua bulan Agustus.
“Artinya bahwa sudah 3 bulan molor dan sampai saat ini juga belum diserahkan kepada DPRK Pidie. Karenanya hari ini 29 oktober 2019 kami sudah mengingatkan kembali dengan menyurati kembali saudara Bupati Pidie untuk sesegera mungkin menyajukan draf rancangan KUA dan PPAS 2020. Insya Allah kami sudah siap membahasnya,” ujar politisi muda Partai Aceh ini.









