Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ketua DPRK Ingatkan Pemkab Pidie Soal KUA dan PPAS 2020

Admin1 by Admin1
29/10/2019
in Lintas Timur, Nanggroe
0
Ketua DPRK Ingatkan Pemkab Pidie Soal KUA dan PPAS 2020

SIGLI – Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, mengingatkan Pemkab Pidie bahwa ada agenda publik yang harus segerakan di akhir tahun 2019. Adapun agenda tersebut adalah KUA, PPAS serta pengesahan APBK Pidie 2020.

“Untuk mempercepat proses pembahasan anggaran Pidie  2020 dan kegiatan lainnya, DPRK Pidie terus berpacu waktu, mengingat bahwa  2019 ini hanya tinggal dua bulan lagi,” kata Mahfuddin kepada atjehwatch.com, Selasa 29 Oktober 2019.

Kata Mahfud, demikian sosok itu disapa, ada beberapa kegiatan legislatif bersama eksekutif yang menunggu pembahasan dan pengesahan mulai dari KUA, PPAS dan APBK 2020.

“Melihat skema waktu yang sudah sangat tidak toleran lagi dengan kegiatan DPRK yang sangat menumpuk, maka kami meminta kepada saudara Bupati Pide untuk segera menyampaikan rancangan KUA dan PPAS 2020 untuk dibahas bersama. Seperti kita ketahui bahwa bulan juli tahun berjalan Pemkab seharusnya menyampaikan rancangan tersebut ke DPRK, ” kata Mahfud.

Hal ini, katanya, sebagaimana termaktup dalam aturan yaitu peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah disebutkan bahwa pasal 90,
“Kepala daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRK paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRK.”

Sedangkan kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRK paling lambat minggu kedua bulan Agustus.

“Artinya bahwa sudah 3 bulan molor dan sampai saat ini juga belum diserahkan kepada DPRK Pidie. Karenanya hari ini 29 oktober 2019 kami sudah mengingatkan kembali dengan menyurati kembali saudara Bupati Pidie untuk sesegera mungkin menyajukan draf rancangan KUA dan PPAS 2020. Insya Allah kami sudah siap membahasnya,” ujar politisi muda Partai Aceh ini.

Tags: APBK Pidie 2020dprk pidiemahfuddin ismailpemkab pidie
Previous Post

Terkait Jalan Rusak di Lapang, Razali Abu: Akan Segera Diperbaiki

Next Post

UIN Ar-Raniry Seminarkan 136 Hasil Penelitian dan Pengabdian Dosen  

Next Post

UIN Ar-Raniry Seminarkan 136 Hasil Penelitian dan Pengabdian Dosen  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

226 Siswa Baru Mengikuti Try Out Asesmen MPLS di SMAN 4 Takengon

226 Siswa Baru Mengikuti Try Out Asesmen MPLS di SMAN 4 Takengon

21/07/2026
FORKI Pidie Kukuhkan Dominasi, Sabet Juara Umum Kejurda Karate Aceh 2026

FORKI Pidie Kukuhkan Dominasi, Sabet Juara Umum Kejurda Karate Aceh 2026

21/07/2026
BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

21/07/2026
Ratusan Pelajar Ikuti Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah

Ratusan Pelajar Ikuti Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah

21/07/2026
Kapolres Pidie Perketat Pengawasan Internal, Judi Online dan Senpi Personel Jadi Atensi Utama

Kapolres Pidie Perketat Pengawasan Internal, Judi Online dan Senpi Personel Jadi Atensi Utama

21/07/2026

Terpopuler

Launching Hope Coffee, Sajikan Kuah Beulangong hingga Ayam Pramugari Khas Aceh Besar

Launching Hope Coffee, Sajikan Kuah Beulangong hingga Ayam Pramugari Khas Aceh Besar

18/07/2026

Megawati akan Kukuhkan Mantan Ketua OSIS STM Meulaboh di Jajaran Pimpinan Pusat Gerakan Nelayan Tani Indonesia

KPK Surati Gubernur Aceh hingga 23 Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Meminta Data 10 Proyek Strategis

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

Bupati Sarjani Mutasi 45 Pejabat dan Siapkan Evaluasi Berkala

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com