Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Feature

Cerita Buntal, Teror Oknum dan Batu Bara di Lhoknga

Admin1 by Admin1
06/11/2019
in Feature
0
Sudah Setahun Batu Bara Cemari Pantai Lhoknga

Ikan buntal harusnya memiliki daya tahan hidup yang kuat dibanding makhluk air lainnya. Namun di Pantai Lhoknga, ia mati. Ia mengkonsumsi batu bara yang tumpah di perairan itu.

Ikan buntal ditemukan berisi batu bara di perutnya. Foto istimewa

Ya, laut Lhoknga dan Lampuuk, kabupaten Aceh Besar, sudah setahun lebih dikotori oleh tumpahan batu bara yang dapat merusak biota laut dari ikan hingga terumbu karang. Batu bara yang tumpahnya ini bersumber dari kapal tongkang pengangkut batu bara untuk supply kebutuhan power plant PT SBA atau lebih dikenal dengan nama PT Semen Andalas sebelumnya.

Hal ini disampaikan Zaki Mulia, Ketua Lhoknga Surf Team, melalui siaran persnya, Senin 28 Oktober 2019 lalu.

Menurutnya, pencemaran ini berawal dari kapal tongkang TB Marina pengangkut batu bara terdampar dan patah sekitar 1 tahun yang lalu yakni Minggu 29 Juli 2018 sekitaran pukul 07.30 WIB. Efeknya, sampai sekarang sebaran batu bara masih banyak terhampar di laut, di termbu karang dan sebagian tampak jelas di pinggir pantai.

“Dalam Hal ini, Lhoknga Surf Team, yang terdiri dari anggota selancar sudah beberapa kali menekankan ke semua pihak untuk lebih serius menangani tumpahan batu bara, karena secara lisan sudah banyak peselancar-peselancar lokal dan nasional yang complain terhadap kondisi ombak yang suhu airnya meningkat cepat dan secara kesehatanpun tumpahan batu bara ini bisa menyebabkan penyakit kulit,” kata Zaki beberapa waktu lalu.

Tak hanya Zaki,  Abdul Mucthi, anggota DPRK Aceh Besar turut memberi respon. Mantan aktivis lingkungan ini secara tegas menyebutkan bahwa PT. Solusi Bangun Andalas dan perusahaan pengangkut/pemilik Kapal Tongkang harus terbuka ke pemerintah dan masyarakat sekitar.

“Karena sampai saat ini kita tidak tahu berapa yang sudah diangkut atau dibersihkan, berapa yang tersisa dan bagaimana kelanjutan pembersihannya termasuk apa yang mereka berikan ke masyarakat. Kalau sekedar kompensasi itu penyelesaian jangka pendek, apa komitmen perusahaan untuk dampak jangka panjangnya, tidak ada yang tahu karena Perusahaan tidak terbuka,” kata Abdul Mucthi.

Sayangnya, harapan kedua tadi belum mendapat respon dari pihak terkait. Efeknya, kerusakan lingkungan terus terjadi. Beberapa ikan buntal ditemukan mati. Saat dibedah, dalam mulutnya ditemukan batu bara.

Namun bukannya ditindaklanjuti, beberapa oknum malah meneror para aktivis lingkungan di sana untuk bungkam.

Teror ini terbongkar dari pengakuan seorang warga Lhoknga, yang juga penggiat lingkungan serta pengacara, Muhammad Yulfan, Rabu 6 November 2019, menulis soal kondisi terakhir di Pantai Lhoknga pasca setahun lebih tumpahan batu bara di sana.

Ia menulis di akun Facebook miliknya dengan Adv Muhammad Yulfan. Yulfan mengawali tulisan dengan judul, “Ikan Buntal dan Mental Sang Oknum.”

“Tadi pagi ada oknum Polisi mendatangi salah satu kawan yang selama ini serius meminta Perusahaan PT. Solusi Bangun Andalas dan Perusahaan Tongkang untuk Membersihkan Laut dan Pantai dari sisa Tumpahan Batu Bara. Intinya dia menyampaikan pesan supaya jangan terlalu heboh dengan tumpahan batu bara.

Saya tidak tahu apakah ini inisiatif pribadi sang Oknum atau Perintah Perusahaan via atasannya untuk membungkam para pegiat Lingkungan di Lhoknga.

Sudahlah, ini memang fakta, Tumpahan Batu Bara Masih banyak di Laut dan Pantai Lhoknga-Lampuuk (lihat Video Terbaru, Ikan Buntal Mati karena makan Batu Bara). Sebagai Penegak Hukum saya berharap ini merupakan manuver pribadi sang oknum bukan Perintah struktural apalagi pesanan Perusahaan.

Intinya, Oknum tersebut meminta supaya kawan-kawan saya mau duduk dan bertemu dengan Pihak perusahaan dan mendengar penjelasan dari Perusahaan. Saya kira ini bukan Tupoksi sang Oknum untuk menginisiasi Pertemuan Batu Bara.

Abdul Mukhti sebagai Anggota DPRK Aceh Besar, menyampaikan ke media massa tentang Tumpahan Batu Bara untuk menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat dan ini sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, sah dan Punya dasar hukum.

Yang dilakukan oleh kawan-kawan Pegiat lingkungan Lhoknga dilindungi oleh Hukum harusnya semua pihak mendukung dan mengapresiasi langkah mereka untuk menjaga dan melindungi Lingkungan.. Hari ini ikan Buntal dan ekosistem Laut tercemar besok bisa jadi sumur kita.”

Muhammad Yulfan sendiri telah mengizinkan tulisannya tersebut dikutip dan ditayangkan oleh atjehwatch.com.

Tags: acehpantai lhokngatumpahan batu bara
Previous Post

Gula Aren Binaan Baitul Mal Aceh dari Uring

Next Post

Mengenal Baron, Pria “Jujur” di Bisnis Kopi “Aroma Gayo”

Next Post

Mengenal Baron, Pria "Jujur" di Bisnis Kopi "Aroma Gayo"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kesbangpol Aceh Ajak Gen Z Jadi Agen Perdamaian Digital, Tangkal Hoaks dan Intoleransi di Aceh

Kesbangpol Aceh Ajak Gen Z Jadi Agen Perdamaian Digital, Tangkal Hoaks dan Intoleransi di Aceh

06/08/2026
Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

06/08/2026
Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung dan Santuni Keluarga Korban Tenggelam

Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung dan Santuni Keluarga Korban Tenggelam

06/08/2026
Nazli Hasan Resmi Pimpin KUA Jeumpa, Siap Wujudkan Pelayanan Prima

Nazli Hasan Resmi Pimpin KUA Jeumpa, Siap Wujudkan Pelayanan Prima

06/08/2026
Bank Aceh Syariah Abdya Gandeng PMI dan RSUDTP Gelar Donor, 43 Kantong Darah Terkumpul

Bank Aceh Syariah Abdya Gandeng PMI dan RSUDTP Gelar Donor, 43 Kantong Darah Terkumpul

06/08/2026

Terpopuler

Sudah Setahun Batu Bara Cemari Pantai Lhoknga

Cerita Buntal, Teror Oknum dan Batu Bara di Lhoknga

06/11/2019

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

Mualem dan Mentan Bahas Pemulihan Sawah Pascabencana di Aceh

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com