Jakarta – PDIP menanggapi sikap PKS yang membuka ruang mengusung putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming, di Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Solo 2020.
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP Bambang Wuryanto mengatakan PKS memang memiliki otoritas mengatur rumah tangganya sendiri dan berhak mengambil sikap tersebut. Namun, dia juga menyinggung ihwal fatsun berinteraksi antarpartai.
“PKS punya aturan rumah tangga sendiri, ya sama dengan partai tetangga yang lain. Di antara kami, antarpartai ada fatsun atau tata krama dalam berinteraksi,” kata Bambang melalui pesan singkat, Jumat, 15 November 2019.
DPP PDIP belum mengambil sikap ihwal pilwakot Solo, termasuk pencalonan Gibran. Niat ayah Jan Ethes Srinarendra untuk maju itu menuai polemik, sebab DPC PDIP Solo mengusung Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso. Keduanya adalah Wakil Wali Kota Solo dan Sekretaris DPC PDIP Solo.
Siapa pun calonnya nanti, Bambang mengatakan partainya secara administratif sebenarnya bisa mengusung tanpa berkoalisi dengan partai lain. Partai banteng ini menguasai mayoritas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan 30 kursi.
Meski begitu, Bambang berujar ada pula kemungkinan PDIP berkoalisi dengan partai lain dalam mengusung calon.
“Secara administrasi tidak perlu koalisi, namun demikian bisa saja secara politik kita bersama sama mengusung paslon. Tetapi kami belum mengambil keputusan soal tersebut,” ujar anggota DPR dari PDIP ini.