BANDA ACEH – Anggota DPR Aceh, M Rizal Falevi Kirani, menyambut baik keputusan pimpinan DPR Aceh yang akhirnya memgumumkan fraksi PNA berdasarkan berdasarkan surat dari PNA hasil KLB di Bireuen.
Bagi Falevi, keputusan pimpinan DPR Aceh ini merupakan bentuk dukungan serta penyelamatan amanah 28 ribu kader PNA di seluruh Aceh.
“Alhamdulillah benar. Ini untuk 28 ribu kader PNA di seluruh Aceh,” kata Falevi.
“Ini juga membuktikan bahwa kami bukan orang yang haus jabatan,” ujar Falevi.
Adapun struktur PNA yang diumumkan pimpinan DPR Aceh, Ketua Fraksi PNA adalah Safrizal, Wakil Ketua Muktar Daud, Sekretaris Teungku Haidar, bendahara Darwati A. Gani. Sedangkan anggota adalah M Rizal Falevi Kirani serta Samsul Bahri.
Kelengkapan Fraksi PNA di DPR Aceh dibacakan oleh Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, dalam rapat paripurna, Jumat 15 November 2019.
“Ini juga bentuk pengakuan terhadap hasil KLB PNA,” kata mantan aktivis referendum ini lagi.
Falevi Kirani berharap dengan adanya kejelasan Fraksi PNA di DPR Aceh, maka polemic yang selama ini timbul dapat teredam. Anggota PNA yang diberi amanah oleh rakyat Aceh juga dapat lebih focus dalam melaksanakan kerja-kerja sebagai wakil rakyat di parlemen Aceh.
Demikian juga dengan kader PNA yang terpilih di kabupaten kota di seluruh Aceh.
“Ini semangat untuk bekerja lebih baik untuk masyarakat,” katanya. []