Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pesan Pegiat HAM Jika Mahfud MD Serius Bentuk KKR

Admin1 by Admin1
16/11/2019
in Nasional
0

Jakarta – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mendukung wacana pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Meski begitu, Haris memiliki sejumlah pesan bagi Mahfud dalam penyelesaikan masalah HAM masa lalu tersebut.

“Negara harus mengakui harus bertanggung jawab, menyusun mekanisme ruang dan menggambarkan tim yang mementingkan hak korban. Di saat bersamaan harus meyakinkan secara politik bahwa ini upaya memperbaiki bangsa,” ujar Haris saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 November 2019.

Dalam upaya penyelesaian kasus HAM masa lalu, Haris menilai langkah yang dilakukan eks Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan merupakan yang paling konkret. Saat itu Luhut membentuk Simposium Tragedi 1965, meski kemudian selesai tanpa hasil dan penuh pro-kontra.

Haris menilai upaya yang dibuat Luhut saat itu masih terlalu vulgar dan tak memiliki konsep yang jelas. Selain itu, upaya Luhut juga seakan tak didukung bahkan tak disukai oleh aspek lain di pemerintahan.

“Dan saya menduga Luhut (dari jabatan Menkopolhukam) itu digeser gara-gara dia berupaya, percaya diri menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu,” kata Haris.

Jika Mahfud serius ingin membentuk KKR, Haris mengatakan pemerintah harus selesai dengan pemahaman pemulihan pelanggaran HAM berat. Salah satu prinsip turunannya adalah hak korban untuk mendapatkan keadilan, kebenaran, pemulihan, kepuasan, dan jaminan ketidakberulangan.

Pengakuan dan tanggung jawab oleh negara ini, disebut Haris harus tertuang dalam instrumen yang tegas, salah satunya bisa lewat Keputusan Presiden (Kepres). Karena pelanggaran HAM masa lalu telah berlangsung sejak lama dan sangat rumit, Haris mengatakan pembuatan instrumen ini tak perlu terburu-buru.

Tantangan utama Mahfud, kata Haris, adalah meyakinkan Presiden Joko Widodo untuk sepakat dengan upaya ini. Hal ini ia nilai tak akan mudah, karena masih banyaknya sosok yang diduga terafiliasi dengan berbagai pelanggaran HAM itu sendiri.

Sebelumnya, Mahfud MD berjanji akan membentuk KKR untuk menyelesaikan kasus HAM masa lalu yang tak kunjung usai. Langkah ini diwacanakan Mahfud, tak lama setelah ia ditunjuk oleh Jokowi sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Sumber: Tempo.co

Tags: KKRmahfud md
Previous Post

Persiraja Lolos ke Semifinal Liga 2

Next Post

APBA (Bukan) Anggaran Keluarga

Next Post
Dana Otsus Aceh 2020 Capai Rp8,37 Triliun

APBA (Bukan) Anggaran Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dana Desa Dipangkas, HBDC Ingatkan Warisan Kebijakan Era Mantan Kombatan GAM

Dana Desa Dipangkas, HBDC Ingatkan Warisan Kebijakan Era Mantan Kombatan GAM

12/02/2026
Jelang Ramadhan 1447 H, OSIS SMAN 1 Simeulue Barat Laksanakan Baksos

Jelang Ramadhan 1447 H, OSIS SMAN 1 Simeulue Barat Laksanakan Baksos

12/02/2026
UNIMAL Adakan Sosialisasi Masuk Perguruan Tinggi di MA Ruhul Qur’ani Meulaboh

UNIMAL Adakan Sosialisasi Masuk Perguruan Tinggi di MA Ruhul Qur’ani Meulaboh

12/02/2026
Krak, Desa Terdampak Bencana Aceh Dapat Rp50 Juta untuk Meugang

Pemkab Pijay Terima Rp4,9 Miliar Bantuan Presiden untuk Meugang Korban Terdampak Bencana

12/02/2026
Warga Temukan Mayat Mengapung di Kreung Babahrot

Warga Temukan Mayat Mengapung di Kreung Babahrot

12/02/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Mundur dari Satgas Bencana Alam, Ada Apa?

Wabup Pijay Mundur dari Satgas Bencana Alam, Ada Apa?

11/02/2026

Lubang Raksasa di Aceh Tengah Terus Meluas Akibat Hujan

Pengurus KONI Abdya Dilantik, Zulkarnaini Sebagai Ketua Umum

Isu Nikah Pejabat Aceh Mengemuka, Muadi Buloh: Jangan Alihkan Fokus dari Akuntabilitas Publik

Di Pelantikan KONI Abdya, Dr. Safaruddin: Terimakasih Kepada Rusman dan Jufri Yusuf

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com