Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pesan Pegiat HAM Jika Mahfud MD Serius Bentuk KKR

Admin1 by Admin1
16/11/2019
in Nasional
0

Jakarta – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mendukung wacana pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Meski begitu, Haris memiliki sejumlah pesan bagi Mahfud dalam penyelesaikan masalah HAM masa lalu tersebut.

“Negara harus mengakui harus bertanggung jawab, menyusun mekanisme ruang dan menggambarkan tim yang mementingkan hak korban. Di saat bersamaan harus meyakinkan secara politik bahwa ini upaya memperbaiki bangsa,” ujar Haris saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 November 2019.

Dalam upaya penyelesaian kasus HAM masa lalu, Haris menilai langkah yang dilakukan eks Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan merupakan yang paling konkret. Saat itu Luhut membentuk Simposium Tragedi 1965, meski kemudian selesai tanpa hasil dan penuh pro-kontra.

Haris menilai upaya yang dibuat Luhut saat itu masih terlalu vulgar dan tak memiliki konsep yang jelas. Selain itu, upaya Luhut juga seakan tak didukung bahkan tak disukai oleh aspek lain di pemerintahan.

“Dan saya menduga Luhut (dari jabatan Menkopolhukam) itu digeser gara-gara dia berupaya, percaya diri menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu,” kata Haris.

Jika Mahfud serius ingin membentuk KKR, Haris mengatakan pemerintah harus selesai dengan pemahaman pemulihan pelanggaran HAM berat. Salah satu prinsip turunannya adalah hak korban untuk mendapatkan keadilan, kebenaran, pemulihan, kepuasan, dan jaminan ketidakberulangan.

Pengakuan dan tanggung jawab oleh negara ini, disebut Haris harus tertuang dalam instrumen yang tegas, salah satunya bisa lewat Keputusan Presiden (Kepres). Karena pelanggaran HAM masa lalu telah berlangsung sejak lama dan sangat rumit, Haris mengatakan pembuatan instrumen ini tak perlu terburu-buru.

Tantangan utama Mahfud, kata Haris, adalah meyakinkan Presiden Joko Widodo untuk sepakat dengan upaya ini. Hal ini ia nilai tak akan mudah, karena masih banyaknya sosok yang diduga terafiliasi dengan berbagai pelanggaran HAM itu sendiri.

Sebelumnya, Mahfud MD berjanji akan membentuk KKR untuk menyelesaikan kasus HAM masa lalu yang tak kunjung usai. Langkah ini diwacanakan Mahfud, tak lama setelah ia ditunjuk oleh Jokowi sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Sumber: Tempo.co

Tags: KKRmahfud md
Previous Post

Persiraja Lolos ke Semifinal Liga 2

Next Post

APBA (Bukan) Anggaran Keluarga

Next Post
Dana Otsus Aceh 2020 Capai Rp8,37 Triliun

APBA (Bukan) Anggaran Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Peukan Bada

Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Peukan Bada

06/05/2026
Aisyiyah Aceh Bekali Anak Panti dengan Keterampilan Hidup

Aisyiyah Aceh Bekali Anak Panti dengan Keterampilan Hidup

06/05/2026
Ini Rekomendasi Komisi IV DPRK Banda Aceh Terkait Kekerasan Terhadap Anak dan Daycare Tanpa Izin

Ini Rekomendasi Komisi IV DPRK Banda Aceh Terkait Kekerasan Terhadap Anak dan Daycare Tanpa Izin

06/05/2026
65 Santri Al Zahrah Kunjungi Dua Pesantren Ternama di Sumatera Utara

65 Santri Al Zahrah Kunjungi Dua Pesantren Ternama di Sumatera Utara

06/05/2026
Bahas Kasus Kekerasan Anak dan Day Care Tak Berizin, Komisi IV DPRK Banda Aceh Panggil Disdikbud dan Dinas P3AP2KB

Bahas Kasus Kekerasan Anak dan Day Care Tak Berizin, Komisi IV DPRK Banda Aceh Panggil Disdikbud dan Dinas P3AP2KB

06/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Pesantren Al Zahrah Gelar Kompetisi Bidang Olahraga dan Seni Tingkat SMP Sederajat, Catat Waktunya!

SMAN 2 Timang Gajah Gelar Tradisi Berpeumunge atau Malunakni Ku Ureng Tue

Pesan Pegiat HAM Jika Mahfud MD Serius Bentuk KKR

Polres Pidie Jaya Bongkar 4 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik 2026, 7 Tersangka Diamankan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com