Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Bahas Kasus Kekerasan Anak dan Day Care Tak Berizin, Komisi IV DPRK Banda Aceh Panggil Disdikbud dan Dinas P3AP2KB

redaksi by redaksi
06/05/2026
in Lintas Timur
0
Bahas Kasus Kekerasan Anak dan Day Care Tak Berizin, Komisi IV DPRK Banda Aceh Panggil Disdikbud dan Dinas P3AP2KB

Banda Aceh – Komisi IV DPRK Banda Aceh menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh di Ruang Rapat Badan Anggaran, Lantai III DPRK Banda Aceh, Selasa (05/05/2026). Pertemuan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu day care di Banda Aceh, serta temuan adanya puluhan tempat penitipan anak yang beroperasi tanpa izin resmi.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Aulia Afridzal, Sekretaris dan Anggota Komisi IV Hj. Efiaty Z dan M. Iqbal. Dari pihak Pemko Banda Aceh hadir Asisten I Setda Kota yang diwakili oleh Yusnardi, Kepala Disdikbud Sulaiman Bakri, serta Plt. Kadis P3AP2KB Tiara Sutari bersama jajaran.

Data dari Disdikbud menunjukkan, dari 43 day care yang ada di Banda Aceh, hanya 9 day care yang memiliki izin operasional, sementara puluhan lainnya masih beroperasi secara ilegal. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait keselamatan dan perlindungan anak-anak.

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar meminta Pemko Banda Aceh melalui dinas terkait
untuk melakukan audit menyeluruh terhadap day care yang ada di Banda Aceh, baik berizin maupun tidak, untuk memastikan standar keamanan dan kelayakan.

“Kita tidak akan mentolerir adanya celah pengawasan yang membahayakan anak-anak. Semua day care wajib memiliki izin resmi dan memenuhi standar perlindungan. Komisi IV DPRK akan terus mengawal agar kejadian kekerasan terhadap anak tidak kembali terulang.” tegas Farid.

Dalam kesempatan tersebut Komisi IV DPRK memberikan berbagai rekomendasi kepada Pemko Banda Aceh, dan mempertanyakan bagaimana mekanisme verifikasi, pembenahan sistem perizinan dan pengawasan day care. Selain itu anggota dewan kota juga meminta Disdikbud untuk membuat program sertifikasi dan pelatihan bagi pengasuh di tempat penitipan anak.

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota yang diwakili Yusnardi, menyampaikan bahwa masukan dari DPRK akan menjadi bahan penting untuk ditindaklanjuti oleh pihaknya, khususnya dalam penyusunan Peraturan Walikota (Perwal) terkait pengelolaan day care dan lembaga pendidikan lainnya.

Sementara Kepala Disdikbud Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri menyampaikan terima kasih atas berbagai masukan yang disampaikan oleh Komisi IV DPRK. Pihaknya secara bertahap telah menindaklanjuti masukan yang diberikan diantaranya melakukan pendataan day care di setiap kecamatan dan meminta pihak pengelola untuk mengurus perizinannya pada Dinas PMPTSP kota.

“Kami segera melakukan inventarisasi seluruh day care, mempercepat proses perizinan, dan memastikan pengasuh memiliki sertifikasi. Berbagai kekurangan yang ada akan segera kita perbaiki, karena perlindungan anak adalah prioritas utama kami,” kata Sulaiman Bakri.

Sedangkan Plt. Kepala Dinas P3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari mengatakan pihaknya memberikan serius terhadap persoalan kekerasan terhadap anak. Pembenahan harus dimulai dari proses rekrutmen calon pengasuh hingga hadirnya day care yang ramah anak dan memiliki para pengasuh yang tersertifikasi.

“Kami akan memperkuat mekanisme pengawasan, membuka kanal pengaduan masyarakat, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah kekerasan anak terulang kembali. Kami juga mendorong agar para pengasuh dibekali pelatihan ramah anak. Dan setiap tenaga pengasuh tidak ada rekam jejak kekerasan terhadap anak,” ujar Tiara Sutari.[]

Previous Post

KKP Survei dan Siapkan Perbaikan Muara Perikanan Dangkal di Aceh

Next Post

65 Santri Al Zahrah Kunjungi Dua Pesantren Ternama di Sumatera Utara

Next Post
65 Santri Al Zahrah Kunjungi Dua Pesantren Ternama di Sumatera Utara

65 Santri Al Zahrah Kunjungi Dua Pesantren Ternama di Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

65 Santri Al Zahrah Kunjungi Dua Pesantren Ternama di Sumatera Utara

65 Santri Al Zahrah Kunjungi Dua Pesantren Ternama di Sumatera Utara

06/05/2026
Bahas Kasus Kekerasan Anak dan Day Care Tak Berizin, Komisi IV DPRK Banda Aceh Panggil Disdikbud dan Dinas P3AP2KB

Bahas Kasus Kekerasan Anak dan Day Care Tak Berizin, Komisi IV DPRK Banda Aceh Panggil Disdikbud dan Dinas P3AP2KB

06/05/2026
KKP Survei dan Siapkan Perbaikan Muara Perikanan Dangkal di Aceh

KKP Survei dan Siapkan Perbaikan Muara Perikanan Dangkal di Aceh

06/05/2026
Bupati Aceh Jaya Resmi Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama dan 48 Fungsional

Bupati Aceh Jaya Resmi Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama dan 48 Fungsional

06/05/2026
Calon Jemaah Haji Aceh Ditempatkan di Wilayah Jarwal

Calon Jemaah Haji Aceh Ditempatkan di Wilayah Jarwal

06/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

SMAN 2 Timang Gajah Gelar Tradisi Berpeumunge atau Malunakni Ku Ureng Tue

Pesantren Al Zahrah Gelar Kompetisi Bidang Olahraga dan Seni Tingkat SMP Sederajat, Catat Waktunya!

Bahas Kasus Kekerasan Anak dan Day Care Tak Berizin, Komisi IV DPRK Banda Aceh Panggil Disdikbud dan Dinas P3AP2KB

Dr. H. Said Usman: USK Buka Pintu Lebar untuk S2 dan S3 Kesehatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com