Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ibu dan Anak di Banda Aceh Ditangkap Sedang Pesta Sabu

Admin1 by Admin1
20/11/2019
in Nanggroe
0
Kakek di Bima NTB Hamili Cucunya

Foto: Ilustrasi (Ari Saputra/detikcom)

Banda Aceh – Seorang ibu di Banda Aceh, Aceh berinisial LM (46) menggelar pesta sabu bersama anak kandungnya AP (22). Keduanya juga menjadi penjual sabu.

“Pada saat ditangkap keduanya pada posisi telah selesai memakai sabu,” kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Boby Putra Ramadan Sebayang kepada detikcom, Rabu (20/11/2019).

Penangkapan ibu dan anak ini bermula dari tertangkapnya seorang pemakai sabu berinisial MFA (24) di kawasan Lueng Bata, Banda Aceh. MFA dibekuk tim Opsnal Unit I Satuan Resnarkoba Polresta Banda Aceh pada Selasa (19/11).

Dari tangan MFA ditemukan sabu dengan berat 0,17 gram. Ketika diperiksa, MFA mengaku membeli sabu pada AP melalui perantara ibu kandungnya LM seharga Rp 150 ribu.

Polisi bergerak ke rumah AP dan LM yang terletak di kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Keduanya tak berkutik saat ditangkap. Di lokasi, polisi menemukan sejumlah alat yang dipakai untuk mengkonsumsi sabu.

“Tersangka AP mengaku membeli sabu dari EA (34) seharga Rp 400 ribu. Tak lama berselang, kita dapat menangkap EA di rumahnya di kawasan Lampaseh, Banda Aceh,” jelas Boby.

Sementara EA mengaku mendapat sabu dari ADO (kini DPO) dikawasan Aceh Besar. Dia membeli barang haram tersebut seharga Rp 400 ribu. Keempat tersangka yang dibekuk tersebut dibawa ke Mapolresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami berhasil menangkap pengguna narkotika jenis sabu di antaranya tiga pria dan satu wanita,” jelas Boby.

Para tersangka di jerat Pasal 112 Ayat (1) jo pasal 114 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sumber: detik.com

Tags: narkobasabu
Previous Post

DPR Aceh Targetkan Pembentukan AKD Usai Orientasi

Next Post

Dua Wartawan Gay Arab Saudi Ditahan di Australia Usai Minta Suaka

Next Post

Dua Wartawan Gay Arab Saudi Ditahan di Australia Usai Minta Suaka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

STAI Nusantara Serahkan Mahasiswa KPM di Kantor Camat Peukan Bada

STAI Nusantara Serahkan Mahasiswa KPM di Kantor Camat Peukan Bada

01/05/2026
Al-Farlaky Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan Karakter Pendidikan Anak Bangsa

Al-Farlaky Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan Karakter Pendidikan Anak Bangsa

30/04/2026
PMII: Keberadaan Daycare Harus Benar-benar Aman Bagi Anak

PMII: Keberadaan Daycare Harus Benar-benar Aman Bagi Anak

30/04/2026
YARA Desak Pemkab Pidie Jaya Buka Kembali Lapangan Meureudu untuk UMKM

YARA Desak Pemkab Pidie Jaya Buka Kembali Lapangan Meureudu untuk UMKM

30/04/2026
Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena

Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena

30/04/2026

Terpopuler

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

30/04/2026

PC IMM Abdya Periode 2025-2026 Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus

Ribuan Warga di Banda Aceh Ubah Data Pekerjaan dari Wiraswasta ke Buruh Harian Lepas, Ada Apa?

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Tunjuk Mulya Arfan Jadi Plt Kepala Disdukcapil

Waspada, Ada Penipuan dan Pemerasan Mengatasnamakan Pimpinan & Pegawai Kejari Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com