Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemenang Lomba Debat Kebangsaan Terima Anugerah Wali Nanggroe

Admin1 by Admin1
23/11/2019
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haytar memberikan penghargaan “Anugerah Wali Nanggroe” kepada para pemenang Lomba Debat Kebangsaan.

Anugerah tersebut diserahkan langsung oleh Wali Nanggroe pada Sabtu pagi, 23 November 2019 di Kompleks Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar.

Mereka yang menerima penghargaan Anugerah Wali Nanggroe ini merupakan para pemenang Lomba Debat Kebangsaan, dalam rangka Universitas Syiahkuala (Unsyiah) Fair 14 Tahun 2019 yang digelar beberapa waktu lalu.

Untuk kategori sekolah menengah, pemenang lomba yang mendapat Anugerah Wali Nanggroe adalah regu dari SMA 3 Banda Aceh terdiri dari Arif Rahman Risqullah, Nazira Al-Maqfirah, dan Rahmat Farhan.

Sedangkan kategori mahasiswa regu dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh terdiri dari Muhammad Iqbal, Sinta Putri, dan Mahlil Ridwan.

Pada acara seremoni pemberian Anugerah Wali Nanggroe, turut hadir pula perwakilan dari BEM Unsyiah, yaitu Rifqi Ubai Sulthan selaku Ketua Panitia Unsyiah Fair 14 sekaligus Wakil Ketua BEM Unsyiah 2019, Sumardi sebagai Sekjend BEM Unsyiah, Habib Mustofa, Mulya Nisa, Nova Merida, Mizan Saddaq dan Sabrina Miranda.

Kepada penerima anugerah dan perwakilan BEM Unysiah yang hadir, Wali Nanggroe berpesan agar para mahasiswa giat melakukan kajian hukum, misalnya menggali lebih jauh prinsip hukum syariah yang dapat diterapkan di Aceh melalui qanun. “Salah satunya, Aceh baru saja mengesahkan Qanun Perlindungan Satwa yang memberi sanksi hukum cambuk kepada pelanggar qanun tersebut,” kata Wali Nanggroe.

Wali Nanggroe juga mengatakan bawah Hukum Syariah menerapkan prinsip transparansi yang berkepastian hukum. Syariah bukan sebatas urusan busana, tetapi lebih luas dari itu.

“Termasuk pemenuhan basic needs, kegiatan perbankan, ekonomi global, bisnis, investasi, teknologi, planning and environment, trading and investmen, government and international relationship. Karena Islam adalah rahmatan lil’alamin, harus diterapkan secara kaffah.”

Pada kesempatan tersebut, Wali Nanggroe juga menekankan perlunya pengelolaan lingkungan hidup baik terhadap ekosistem dapat lestari dan memberi manfaat bagi rakyat Aceh.

“Mewakili para pemenang debat dan mahasiswa yang hadir hari ini, bagi kami, pemberian Anugerah Wali Nanggroe serta diterima berdiskusi secara terbuka oleh Wali Nanggroe merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan. Apa yang kami terima hari ini insya Allah akan menjadi motivasi sebagai generasi muda untuk membangun Aceh ke depan,” kata Rifqi.[]

Tags: wali nanggroe
Previous Post

Kongres II Askap PSSI Pidie, Duet Bulek dan Muzakkir Keluar Sebagai Juara

Next Post

Lintas Lembaga di Bireuen Galang Donasi untuk Palestina

Next Post

Lintas Lembaga di Bireuen Galang Donasi untuk Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

72 Ribu Warga Gayo Masih Terisolir Akibat Jalan Putus Imbas Banjir

TNI Bangun Jembatan Apung di Aceh Tengah

19/01/2026
28 Relawan Temanggung Diberangkat ke Aceh Tamiang

28 Relawan Temanggung Diberangkat ke Aceh Tamiang

19/01/2026
PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik April-Juni 2024

68 Desa Terdampak Bencana di Aceh Belum Teraliri Listrik

19/01/2026
Pemerintah Aceh Berlakukan Pembatasan Kendaraan di Jembatan Bailey Krueng Tingkeum

Pemerintah Aceh Berlakukan Pembatasan Kendaraan di Jembatan Bailey Krueng Tingkeum

19/01/2026
Alasan MK Ubah Syarat Pilkada: Aturan Sebelumnya Tidak Adil

Mulak Sihotang Dinilai Tidak Miliki Kedudukan Hukum Uji UU Aceh dan Sumatra Utara

19/01/2026

Terpopuler

Indikasi Korupsi SDA di Aceh Selatan Menguat, Alamp Aksi Desak KPK dan Kejagung Turun Tangan

Indikasi Korupsi SDA di Aceh Selatan Menguat, Alamp Aksi Desak KPK dan Kejagung Turun Tangan

18/01/2026

PSMS Siap ‘Curi’ Poin dari Persiraja di Banda Aceh

Persiraja ‘Keok’ di Murthala 2-1 Versus PSMS Medan

Pemenang Lomba Debat Kebangsaan Terima Anugerah Wali Nanggroe

Ohku, Ada Oknum Brimob Polda Aceh Desersi dan Gabung Tentara Rusia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com