Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Foto

[Foto] Demo Massa Pilar Soal Kerusakan Lingkungan di Kantor Bupati

redaksi by redaksi
27/11/2019
in Foto, Nanggroe
0

JANTHO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar akhirnya menandatangani kesepakatan terkait delapan poin yang menjadi tuntutan massa Aliansi Pageu Wilayah Aceh Rayeuk (Pilar). Massa ini menggelar aksi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Rabu siang 27 November 2019.

Massa Pilar merupakan gabungan Ormas, OKP, mahasiswa, kelompok ibu-ibu serta para aktivis lingkungan di Lhoknga dan Leupung.

“Bahwa tidak ada sedikitpun dari kami, rasa jengkel atau apapun, atas kehadiran adek-adek sekalian,” ujar Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali.

Adapun delapan poin yang sepakat dijalankan oleh bupati, seperti merekomendasikan wilayah Pucok Krueng Raba Kecamatan Lhoknga sebagai Kawasan Benteng Alam Karst, sumber mata air yang harus dilindungi, tidak mengeluarkan rekomendasi dan izin untuk perluasan dan penambahan areal pertambangan PT. Solusi Bangun Andalas di Kecamatan Lhoknga dan Leupung.

Kemudian poin ketiga adalah Mendesak PT Solusi Bangun Andalas segera melaksanakan reklamasi dibekas area tambang untuk memulihkan dan melindungi lingkungan hidup. Menjamin ketersediaan dan pemanfaatan sumber air untuk kebutuhan masyarakat kecamatan Leupung.

Selanjutnya, meninjau ulang penggunaan sumber air Kecamatan Leupung untuk kepentingan industri PT Solusi Bangun Andalas. Mendesak PT Solusi Bangun Andalas untuk memberi ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak akibat kerusakan ekosistem laut serta pesisir akibat tumpahan batu bara.

Poin ke 7, memastikan PT Solusi Bangun Andalas bertanggungjawab penuh melakukan pemulihan ekosistem laut serta pesisir yang disebabkan tumpahan batu bara. Terakhir, DPRK Aceh Besar harus membentuk Pansus untuk menyelesaikan seluruh persoalan masyarakat yang berkaitan dengan PT Solusi Bangun Andalas.

Ke 8 poin tuntutan massa Pilar ini kemudian ditandatangani oleh Mawardi Ali selaku Bupati Aceh Besar, sebagai bentuk persetujuan dan siap memenuhi tuntutan massa. Tuntutan ini juga ditandatangani oleh Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali.

Massa kemudian membubarkan diri usai penandatangan komitmen tadi. []

Tags: aceh besarleupunglhokngamawardi alipemkab aceh besarpt solusi bangun andalastumpahan batu bara
Previous Post

Pemkab Penuhi Delapan Tuntutan Massa Pilar Soal Kerusakan Lingkungan

Next Post

Utang Indonesia Tembus Rp 4.756 Triliun

Next Post

Utang Indonesia Tembus Rp 4.756 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

STAI Nusantara Serahkan Mahasiswa KPM di Kantor Camat Peukan Bada

STAI Nusantara Serahkan Mahasiswa KPM di Kantor Camat Peukan Bada

01/05/2026
Al-Farlaky Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan Karakter Pendidikan Anak Bangsa

Al-Farlaky Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan Karakter Pendidikan Anak Bangsa

30/04/2026
PMII: Keberadaan Daycare Harus Benar-benar Aman Bagi Anak

PMII: Keberadaan Daycare Harus Benar-benar Aman Bagi Anak

30/04/2026
YARA Desak Pemkab Pidie Jaya Buka Kembali Lapangan Meureudu untuk UMKM

YARA Desak Pemkab Pidie Jaya Buka Kembali Lapangan Meureudu untuk UMKM

30/04/2026
Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena

Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena

30/04/2026

Terpopuler

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

30/04/2026

Ribuan Warga di Banda Aceh Ubah Data Pekerjaan dari Wiraswasta ke Buruh Harian Lepas, Ada Apa?

Waspada, Ada Penipuan dan Pemerasan Mengatasnamakan Pimpinan & Pegawai Kejari Abdya

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Tulis Dua Belas Buku Sastra Aceh, Kepala MIN 32 Bireuen Raih Penghargaan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com