JAKARTA – Kementerian Sosial Republik Indonesia berharap lembaga rehab untuk menjalankan dua misi penting dalam aktivitas sehari-hari. Dua misi ini juga dibebankan kepada Yayasan Tabina Aceh yang selama ini fokus membantu pecandu narkoba untuk bebas dari ketergantungan obat-obatan terlarang.
Hal ini disampaikan Direktur Rehabilitasi NAPZA, Muhammad Nur Sholeh, saat menerima kedatangan Direktur Yayasan Tabina Aceh, Teungku Muhammad Nur MSi, di kantor Kemensos, Kamis 28 November 2019.
“Tugas kita ada dua, pentama melepaskan korban penyalahgunaan narkoba dari zat adiktif yg kedua memberdayakan mereka sehingga mampu dan berhasil menghadapi kompleksitas permasalahan sosial,” ujar Muhammad Nur Sholeh.
Persoalan sosial yang dimaksud, kata dia, adalah persoalan yang mungkin dihadapi oleh mantan pasien saat dikembalikan dalam kehidupan masyarakat. Terutama adanya stigma yang melekat bagi pasien pecandu narkoba seusai rehab. Hal ini susah dihilangkan, kecuali pasien dibekali keahlian skill tertentu sehingga saat kembali dalam kehidupan masyarakat sudah lebih siap.
Terkait hal ini, Teungku Muhammad Nur, mengaku dirinya melalui Yayasan Tabina Aceh terus melakukan pemberdayaan yang diberikan melalui bimbingan motivasi, bimbingan sosial dan pelatihan after care.
“Dengan harapan korban kompleksitas permasalahan sosial menjadi sumber kekuatan dalam kemajuan dan pembangunan yang berlandaskan sosial,” ujarnya.