LAMPUNG – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Teungku Malik Mahmud Al Haytar menyatakan, untuk melindungi populasi Badak Sumatera, Aceh ingin mengadakan Sanctuary (pembangunan dan pengelolaan suaka) Badak seperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Hal itu disampaikan Wali Nanggroe saat menghadiri undangan Kunjungan Kerja Forum Konservasi Leuser ke Taman Nasional Way Kambas, Lampung, Kamis 28 November 2019 atau 3 Rabi’ul Akhir 1441 H.
Wali Nanggroe datang ke Taman Nasional Way Kambas bersama rombongan yang tergabung dalam Konsorsium Badak Sumatera, terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemkab Aceh Timur, Forum Konservasi Leuser (FKL), Alert, WWF, Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Unsyiah, IPB Bogor, serta Pemkab Aceh Timur.
Selaitu itu, Wali Nanggroe didampingi pula oleh Kepala Bappeda Aceh Timur, Ketua DPRK Aceh Timur, sejumlah camat dan kepala desa, mantan Anggota DPRA Nurzahri dan Anggota DPRA, Kartini Ibrahim.
Rombongan yang dipimpin Wali Nanggroe disambut langsung Kepala Taman Nasional Way Kambas Subakir SH, MH, Direktur Sumatera WWF Indonesia Suhandri, dan Direktur Yayasan Badak Indonesia (YABI) Kurnia.
“Kami sangat bangga bisa bersama-sama disini, para punggawa hutan dan satwa serta para aktivis lingkungan. Kami ingin belajar banyak tentang konservasi badak, karena di Aceh masih punya habitat satwa langka Badak Sumatera,” kata Wali Nanggroe sembari menambahkan bahwa di Aceh, salah satu kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Timur telah bersedia menyediakan lahan untuk Konservasi Badak Sumatera.
Berbicara regulasi, Wali Nanggroe menjelaskan bahwa Aceh telah memiliki Qanun Perlindungan Satwa. Selain itu, saat ini juga sedang dibahas Rancangan Qanun Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Aceh yang akan menjadi pedoman pengelolaan lingkungan hidup berbasis carrying capacity, untuk waktu 30 tahun ke depan.
“Aceh memiliki rule model tersendiri dalam pelaksanaan pengelolaan lingkungan, termasuk perlindungan satwa dan tumbuhan. Oleh sebab itu tidaklah berlebihan apabila nantinya Lembaga Wali Nanggroe meminta Pemerintah Aceh untuk memgevaluasi kembali HGU dan hak pengusahaan hutan lainnya karena faktanya banyak terjadi kerusakan hutan akibat kegiatan tersebut,” kata Wali Nanggroe menjelaskan.
Karena itulah, kata Wali Nanggroe, dirinya menyempatkan berkunjunng ke Lampung, untuk melihat sistem pengelolaan Taman Nasional Way Kambas yang berhasil melakukan Konservasi Badak.
Menanggapi Wali Nanggroe, Kepala Taman Nasional Way Kambas Subakir, S.H, M.H, dan Direktur Sumatera WWF Indonesia, Suhandri, menyambut baik rencana Aceh yang ingin membuka sanctuary badak. “Jika di timur Sumatera ada Lampung dengan Way Kambas, maka di ujung barat ada Aceh,” kata Subakir.
Kepada Wali Nanggroe, Subakir melaporkan, jika sebelumnya populasi Badak Sumatera di seluruh Sumatera mencapai ribuan, saat ini hanya tersisa 80 ekor, yaitu di Lampung dan Aceh. “Kita menyambut baik dan siap membantu keinginan Aceh yang ingin melestarikan Badak Sumatera,” kata Suhandri.[]