Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Misteri Dibalik Video Kontroversi Kombatan Soal Bendera Aceh

Admin1 by Admin1
03/12/2019
in Nanggroe
0
Balada Bendera dan Priuk Pejabat Kita

Bendera Bintang Bulan. Foto kompas

BANDA ACEH – Jagat maya di Aceh dihebohkan dengan beredarnya sejumlah video dari mantan kombatan GAM yang menghimbau masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera bintang bulan jelang 4 Desember 2019.

Keberadaan video tersebut sedikit kontroversial. Video himbauan untuk tak mengibarkan bendera Aceh di 4 Desember kebanyakan disampaikan oleh eks kombatan dari Langsa, Aceh Barat, serta Aceh Jaya.

Sebagaimana yang diketahui, keberadaan bendera bintang bulan sudah diqanunkan oleh DPR Aceh serta dilembar-Aceh-kan oleh gubernur Aceh semasa pemerintahan Zaini Abdullah.

Kalangan kombatan GAM dan Partai Aceh juga merupakan pendukung utama bendera Aceh. Sehingga keberadaan sejumlah video eks kombatan yang meminta masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera bintang bulan pada milad 4 Desember 2019 nilai tak wajar dan penuh tanda tanya.

Apa sebenarnya yang terjadi?

“Mereka hanya membaca teks yang disampaikan oleh kelompok tertentu. Coba lihat video video yang beredar! Mata mereka focus pada teks,” ujar seorang petinggi PA di pesisir timur Aceh.

“Sepertinya masih ada pihak-pihak yang alergi terhadap bendera Aceh. Padahal sudah damai,” katanya lagi.

Sebelumnya, Juru Bicara KPA Pusat, Azhari Cage, mengaku mengutuk orang yang membuat dan mengedarkan surat hoak dari KPA pusat yang ditandatangani oleh Mualem  Muzakir Manaf, yang berisi larangan pengibaran bendera bintang bulan.

“Itu murni hoak dan bukan dari Mualem. Mualem atau Teungku H Muzakir Manaf serta KPA tidak mengeluarkan surat itu,” kata Azhari Cage.

“Sikap KPA sudah jelas, yaitu KPA tidak berada dalam kapasitas menyuruh atau melarang karena bendera itu sudah menjadi milik masyarakat Aceh karena sudah disahkan menjadi qanun Aceh,” katanya lagi.

“Nanti kalau kita suruh atau larang malah dibilang bendera kelompok lagi, maka KPA/GAM mengecam keras surat hoak tersebut yang mengatasnamakan Mualem selaku ketua KPA pusat. Ini perlu kita luruskan karna memang surat itu hoak dan tidak pernah dikeluarkan.”

Tags: 4 desemberbendera acehkombatankpamilad gam
Previous Post

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

Next Post

Tiga Polisi di Bireuen Dipecat Karena Narkoba dan Desersi

Next Post

Tiga Polisi di Bireuen Dipecat Karena Narkoba dan Desersi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

‎Wagub Aceh Fadhlullah S.E Janji Kawal Kompensasi Korban Pelanggaran HAM Berat ke Pusat

‎Wagub Aceh Fadhlullah S.E Janji Kawal Kompensasi Korban Pelanggaran HAM Berat ke Pusat

05/06/2026
14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026
Perumda Tirta Abdya Sekarang Terapkan GCG dan SOP untuk Perkuat Tata Kelola

Perumda Tirta Abdya Sekarang Terapkan GCG dan SOP untuk Perkuat Tata Kelola

04/06/2026
Ke-11 Kalinya Pemerintah Abdya Raih WTP dari BPK

Ke-11 Kalinya Pemerintah Abdya Raih WTP dari BPK

04/06/2026
IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Books Fair dalam Konkernas

IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Books Fair dalam Konkernas

04/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

Para Pejabat dan Kepala Puskesmas di Abdya Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com