Atjeh Watch
Advertisement
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Misteri Dibalik Video Kontroversi Kombatan Soal Bendera Aceh

Atjeh Watch by Atjeh Watch
03/12/2019
in Nanggroe
0
Balada Bendera dan Priuk Pejabat Kita

Bendera Bintang Bulan. Foto kompas

BANDA ACEH – Jagat maya di Aceh dihebohkan dengan beredarnya sejumlah video dari mantan kombatan GAM yang menghimbau masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera bintang bulan jelang 4 Desember 2019.

Keberadaan video tersebut sedikit kontroversial. Video himbauan untuk tak mengibarkan bendera Aceh di 4 Desember kebanyakan disampaikan oleh eks kombatan dari Langsa, Aceh Barat, serta Aceh Jaya.

Sebagaimana yang diketahui, keberadaan bendera bintang bulan sudah diqanunkan oleh DPR Aceh serta dilembar-Aceh-kan oleh gubernur Aceh semasa pemerintahan Zaini Abdullah.

Kalangan kombatan GAM dan Partai Aceh juga merupakan pendukung utama bendera Aceh. Sehingga keberadaan sejumlah video eks kombatan yang meminta masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera bintang bulan pada milad 4 Desember 2019 nilai tak wajar dan penuh tanda tanya.

Apa sebenarnya yang terjadi?

“Mereka hanya membaca teks yang disampaikan oleh kelompok tertentu. Coba lihat video video yang beredar! Mata mereka focus pada teks,” ujar seorang petinggi PA di pesisir timur Aceh.

“Sepertinya masih ada pihak-pihak yang alergi terhadap bendera Aceh. Padahal sudah damai,” katanya lagi.

Sebelumnya, Juru Bicara KPA Pusat, Azhari Cage, mengaku mengutuk orang yang membuat dan mengedarkan surat hoak dari KPA pusat yang ditandatangani oleh Mualem  Muzakir Manaf, yang berisi larangan pengibaran bendera bintang bulan.

“Itu murni hoak dan bukan dari Mualem. Mualem atau Teungku H Muzakir Manaf serta KPA tidak mengeluarkan surat itu,” kata Azhari Cage.

“Sikap KPA sudah jelas, yaitu KPA tidak berada dalam kapasitas menyuruh atau melarang karena bendera itu sudah menjadi milik masyarakat Aceh karena sudah disahkan menjadi qanun Aceh,” katanya lagi.

“Nanti kalau kita suruh atau larang malah dibilang bendera kelompok lagi, maka KPA/GAM mengecam keras surat hoak tersebut yang mengatasnamakan Mualem selaku ketua KPA pusat. Ini perlu kita luruskan karna memang surat itu hoak dan tidak pernah dikeluarkan.”

Tags: 4 desemberbendera acehkombatankpamilad gam
Previous Post

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

Next Post

Tiga Polisi di Bireuen Dipecat Karena Narkoba dan Desersi

Next Post

Tiga Polisi di Bireuen Dipecat Karena Narkoba dan Desersi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim PKK Banda Aceh Sambut Kunjungan Ketua PKK Aceh di Peuniti

Tim PKK Banda Aceh Sambut Kunjungan Ketua PKK Aceh di Peuniti

24/09/2023
Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

24/09/2023
Pemprov Aceh Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

Pemprov Aceh Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

24/09/2023
Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat

Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat

24/09/2023
Komisi VI DPR RI Minta PLN Benahi Tiang dan Kabel Listrik di Subulussalam

Komisi VI DPR RI Minta PLN Benahi Tiang dan Kabel Listrik di Subulussalam

24/09/2023

Terpopuler

Anggaran PON Aceh-Sumut Dibebankan ke APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Rugikan Aceh

Anggaran PON Aceh-Sumut Dibebankan ke APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Rugikan Aceh

22/09/2023

Komisi IV DPR Aceh Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Trienggadeng – Samalanga

Begini Respon Banggar DPRA Soal Biaya PON Aceh-Sumut Membebani APBA

DPR Aceh Tolak Wacana Stadion Harapan Bangsa Dirobohkan

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Dibuka Hingga 9 Oktober 2023

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com