BANDA ACEH – Jagat maya di Aceh dihebohkan dengan beredarnya sejumlah video dari mantan kombatan GAM yang menghimbau masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera bintang bulan jelang 4 Desember 2019.
Keberadaan video tersebut sedikit kontroversial. Video himbauan untuk tak mengibarkan bendera Aceh di 4 Desember kebanyakan disampaikan oleh eks kombatan dari Langsa, Aceh Barat, serta Aceh Jaya.
Sebagaimana yang diketahui, keberadaan bendera bintang bulan sudah diqanunkan oleh DPR Aceh serta dilembar-Aceh-kan oleh gubernur Aceh semasa pemerintahan Zaini Abdullah.
Kalangan kombatan GAM dan Partai Aceh juga merupakan pendukung utama bendera Aceh. Sehingga keberadaan sejumlah video eks kombatan yang meminta masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera bintang bulan pada milad 4 Desember 2019 nilai tak wajar dan penuh tanda tanya.
Apa sebenarnya yang terjadi?
“Mereka hanya membaca teks yang disampaikan oleh kelompok tertentu. Coba lihat video video yang beredar! Mata mereka focus pada teks,” ujar seorang petinggi PA di pesisir timur Aceh.
“Sepertinya masih ada pihak-pihak yang alergi terhadap bendera Aceh. Padahal sudah damai,” katanya lagi.
Sebelumnya, Juru Bicara KPA Pusat, Azhari Cage, mengaku mengutuk orang yang membuat dan mengedarkan surat hoak dari KPA pusat yang ditandatangani oleh Mualem Muzakir Manaf, yang berisi larangan pengibaran bendera bintang bulan.
“Itu murni hoak dan bukan dari Mualem. Mualem atau Teungku H Muzakir Manaf serta KPA tidak mengeluarkan surat itu,” kata Azhari Cage.
“Sikap KPA sudah jelas, yaitu KPA tidak berada dalam kapasitas menyuruh atau melarang karena bendera itu sudah menjadi milik masyarakat Aceh karena sudah disahkan menjadi qanun Aceh,” katanya lagi.
“Nanti kalau kita suruh atau larang malah dibilang bendera kelompok lagi, maka KPA/GAM mengecam keras surat hoak tersebut yang mengatasnamakan Mualem selaku ketua KPA pusat. Ini perlu kita luruskan karna memang surat itu hoak dan tidak pernah dikeluarkan.”