SIGLI – Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, memberi apresiasi atas kesabaran anggota GAM dan KPA dalam menjaga perdamaian di Aceh.
Hal ini disampaikan Mahfud, demikian sosok ini disapa, di sela-sela peringatan milad ke 43 GAM di kantor KPA PA Pidie, Rabu 4 Desember 2019.
“Saya memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota GAM dan KPA seluruh Aceh yang sampai hari Milad ke 43 tahun 2019 masih bersabar dalam menjalankan dan menjaga perdamaian Aceh sebagaimana telah disepakati bersama antara RI dan GAM di Helsinki 15 agustus 2005,” ujar Mahfud.
Artinya, kata dia, perdamaian Aceh yang sudah mencapai 14 tahun selama ini berjalan dengan tenang dan damai.
“Atas kesabaran dan komitment tersebut seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah pusat agar segera menuntaskan atau merealisasikan semua butir MoU Helsinki.”
“Perjanjian itu adalah komitmen Janji antara pemerintah pusat dan Aceh yang harus di penuhi oleh pemerintah pusat. Ada banyak butir butir perjanjian bersama tersebut sampai saat ini belum terealisasi dengan baik. Saya pikir iktikad baik dari GAM/KPA dan seluruh masyarakat Aceh harus dihargai oleh pemerintah pusat dan harus menjadi perhatian serius pemerintah untuk menuntaskan semua janji-janji tersebut, mulai masalah bendera Aceh dan lambang Aceh yang belum ada titik temu, masalah pembagian hasil Migas Aceh, masalah perbatasan Aceh, masalah kewenangan badan pertanahan Aceh, masalah pemberian lahan pertanian kepada mantan Kombatan GAM dan peningkatan ekonomi korban konflik menjadi persoalan serius yang belum dijalankan dengan baik oleh Pemerintah Pusat,” katanya lagi.
“Untuk menjaga dan melestarikan perdamaian Aceh yang sudah terbina baik selama 14 tahun ini, saya pikir Rakyat Aceh tidak meminta muluk muluk, hanya ingin direalisasikan semua perjanjian tersebut. Kepada pemerintah Aceh kami mendesak untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat, melakukan lobi lobi politik agar sesegera mungkin terealisasi perjanjian tersebut untuk tujuan terbinanya perdamaian yang hakiki demi kebangkitan ekonomi dan kemaslahatan hidup rakyat Aceh agar terus bisa hidup dalam keadilan dan kesejahteraan.”