SINGKIL – Pemerintah Pusat di Jakarta diminta tak lagi memperpanjang dana Otsus untuk Aceh usai 2027 nanti. Keberadaan dana Otsus dinilai tak berdampak pada kemakmuran masyarakat di Aceh, tapi lebih pada memperkaya diri pada pejabat pemerintahan dengan membawa-bawa nama GAM dan korban konflik.
Statemen ini disampaikan oleh Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Singkil, Sarbaini atau akrab disapa Teungku Agam Kuala, Minggu 7 Desember 2019.
“Ya. Saya minta Pemerintah Pusat tak lagi memperpanjang dana Otsus usai 2027 nanti. Gak ada gunanya. Otsus hanya memperkaya pejabat pemerintah Aceh,” kata Sarbaini.
Kata Sarbaini, dana Otsus seharusnya adalah dana kompensasi perang Aceh. Dana ini ada karena perang panjang antara GAM dan RI saat konflik Aceh di masa lalu.
“Namun 14 tahun damai, 80 triliun lebih dikuncurkan dana Otsus ke Aceh, tingkat kemiskinan Aceh masih terbanyak di Sumatera. Dua paling bawah. Artinya, dana tersebut banyak ditilep elit politik dan pejabat,” kata Sarbaini.
“Semua orang tahu bahwa Otsus itu dana diyat. Ada karena perang di Aceh. Ada karena GAM. Tapi coba lihat GAM di kampong-kampong saat ini. Banyak yang hidupnya susah. Peruntukan Otsus tak jelas. Dana Otsus masuk ke kantong pejabat. Sementara masyarakat dan GAM tak menikmati apa-apa. Aceh masih termiskin di Sumatera,” ujar Sarbaini lagi.
Sarbaini berharap Pemerintah Pusat mengaudit penggunaan dana Otsus di Aceh selama beberapa tahun terakhir.
“Kemudian di 2027 tak usah diperpanjang. Mungkin lebih baik begitu. Dengan demikian, pejabat di Aceh tak lagi membawa bawa nama GAM demi memperkaya diri sendiri. Kalau mau dana Otsus diperpanjang, minta dan berjuang sendiri seperti kami dulu. Tak usah lagi bawa bawa nama GAM dan KPA,” kata Sarbaini.
“Kami KPA Singkil berhak bicara Otsus. Ini karena kami terlibat dalam konflik Aceh. Daripada kami terus berdosa karena Otsus cuma digunakan untuk memperkaya diri elit dan keluarga, lebih baik Otsus dihapus,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, komentar serupa juga disampaikan anggota DPR Aceh Azhar Abdurrahman. Azhar sepakat bila Otsus tak lagi diperpanjang usai 2027 nanti. Ini karena Otsus di Aceh selama ini hanya digunakan untuk pembiayaan aparatur negara dan kepentingan elit di Aceh. Minim, bahkan cenderung tak ada, untuk kebutuhan masyarakat miskin di wilayah konflik di Aceh. []